221 total views, 2 views today
Globalinvestigasinew.com ■ Mandailing Natal Sumut – Unit Reaksi Cepat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mandailing Natal menghadiri panggilan Unit PPA Polres Madina terkait tindaklanjut laporan tentang adanya penelantaran anak oleh Oknum Kades Huta Toras Kecamatan Pakantan (RSL) ke Unit PPA Polres Madina, Selasa (10/12/2019).
Unit Reaksi Cepat Lembaga Perlindungan Anak Mandailing Natal, M.Yakup Lubis mengharapkan kepada unit PPA Polres Madina agar menindaklanjuti pengaduan kami ini, dan kasus ini sudah mulai dalam tahap penyidilikan Unit PPA Polres Madina, “Kata Yakup.
Tambah Yakup, Kami akan terus mendampingi korban LM dan anaknya Azril Haikal Lubis hingga permasalahan ini selesai, “Ucapnya.
Pantauan media, Diruang Unit PPA Polres Madina, mereka di terima Kanit PPA Polres Madina, Wahyu Pranata.
Tampak Unit Reaksi Cepat Lembaga Perlindungan Anak Mandailing Natal, M,Yakup Lubis dan Sutan Nasution serta LM (Ibu Korban) dan anaknya, Azril Haikal Lubis memberikan keterangan di ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Madina.(St)