Ada Apa ? Genap 5 Tahun, Sertifikat Penataan KK Tanjung Benuang Belum Selesai !!!

 549 total views

Merangin, 17/01/2020 kisruh tentang penataan KK ( Kepala Keluarga) desa Tanjung Benuang Kec. Pamenang Selatan kab. Merangin tampaknya belum ada tanda tanda akan segera rampung. Pasalnya sejak tanggal 15 Januari 2015 warga tang mengajukan untuk penataan KK yang di buktikan dengan pembayaran berkwitansi belum mendapatkan kejelasan tentang pengurusan legalitas tanah yangbsudah sekian tahun mereka garap dan tempati. HR salah seorang warga menyampaikan kepada awak GiNEWS bahwa Ia bersama warga yang lain berjumlah seratusan lebih belum menerima apa yang di janjikan oleh Pemerintah Desa, yaitu dengan membayar uang 10 juta mereka langsung terima sertifikat. Namun apa dikata sampai saat ini belum tahu juntrunganya mengenai nasib legalitas yang merek harapkan.

Read More

” Kami di janjikan sebidang tanah berikut sertifikat dengn membayar uang sepuluh juta, tapi sudah lima tahun ini kami menunggu belum ada kejelasan. ” beber HR yang wanti wanti namanya untuk dirahasiakan.

Di lain pihak selaku bendahara desa waktu itu yang ikut menangani Penataan KK, Yono menyampaikan kalau pihaknya waktu serah terima dengan Kepala Desa Devinitif sudah menyerahkan semua berkas, baik itu secara administrasi maupun keuangan. ” Tanggung jawab kami sudah lepas, karena sudah serah terima dengan Pemdes yang sekarang.” jelas Yono salah seorang yang bisa di temui dalam masalah ini. Sedangkan ketua Panitia Penataan tidak dapat di konfirmasi karena sakit.

Sebagai Pemdes Sadarisman selaku Kepala Desa saat ini pernah menyampaikan kalau pihaknya akan berupaya semksimal mungkin menyelesaikan tuntutan warga dan sedang dalam pengurusan di Pemerintah Daerah.

” Kami belum bisa memastikan apakah Penataan KK desa Tanjung Benuang ini selesai secepatnya, karena ini menyangkut tanah negara dan kita pastikan legalitasnya bagaimana, status tanah ini belum jelas, kita cek dulu di provinsi ada atau tidak Peta Penempatan Taransmigrasi waktu itu, ” ungkap Siahaan bagian Pemerintahan Pemda Merangin, beberapa waktu lalu.

Nah, bagaimana ini bisa terjadi,? Karena ini menyangkut masyarakat banyak yang sudah bertahun tahun menempati lahan perumahan dan sudah Menyelesaikan administrasi yang sudah di tetapkan pihak Pemerintah Desa, namun sampai saat ini masih menjadi tanda tanya besar, ada apa ini ???

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *