Ketua DPD IPK Madina Samsuddin Lubis Angkat Bicara Terkait Dugaan Camat Ranto Baek “Kutip Uang” ?

 822 total views

Penulis : Sutan Nasution Wartawan Kabupaten Mandailing Natal

Read More

Globalinvestigasinews.com ■ Mandailing Natal Sumut – adanya rumor terkait Camat Ranto Baek diduga mengutip uang sebesar Rp. 18.000.000 dari para Kepala Desa se-Kecamatan Ranto Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Mendengar hal ini awak media coba menghubungi oknum Camat Ranto Baek di ruang kerjanya,  namun tak berhasil dijumpai, akan tetapi awak media berhasil memperoleh informasi dan pengakuan dari seorang Kepala Desa Kecamatan Ranto Baek, hal ini di ungkap seorang Kepala Desa inisial N kepada media pada Selasa (16/01/2020).

Oknum Kepala Desa itu mengatakan, “Bahwa uang kutipan dengan dalih SPJ kami setorkan sebesar 18 juta / desa, dalam jumlah itu sudah temasuk bagian Oknum Dinas PMD dan oknum di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah yang diterima oleh oknum honorer Kantor Kecamatan Ranto Baek inisial U, “Ungkapnya.

Hal ini dikuatkan adanya rekaman bukti rekaman pengakuan kepala desa atas pengutipan ini. 

Mengetahui hal ini Ketua DPD IPK Madina Samsuddin Lubis angkat bicara, “Terkait kutipan ini sangat disayangkan sekali, Saya sebagai putra daerah Pantai Barat  meminta kepada Penegak Hukum yakni Polres Madina, Inspektorat Madina, Kejari Panyabungan agar memeriksa dan menindak semua oknum Kecamatan Ranto Baek, Oknum Dinas PMD Madina dan oknum Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ,”Ungkapnya. 

Banyak temuan dan kejanggalan terkait pengelolaan ADD dan DD di Mandailing Natal khusunya di wilayah Pantai Barat yang akan kita bongkar satu persatu,  “Kata Samsuddin Lubis.

Dan apabila itu benar,  dimohon kepada Bupati Madina agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum camat, oknum Dinas PMD Madina dan Oknum Badan Pengelolaan Keuangan Madina ang terlibat dalam kutipan tersebut, “Harapnya. (ST Ikmal Fauzi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *