Sembilan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Tidak Hadir Dalam Paripurna DPRD Kerinci Tahun 2020

 513 total views

gineswstvvigasi Kerinci- Dari Jumlah 30 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Selasa (21/01/2020) Diperiode 2020-2024.

Read More

Hanya 21 Anggota Dewan yang menghadiri agenda sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Pernyataan Modal PDAM Kabupaten Kerinci yang berlangsung di gedung DPRD kabupaten kerinci.

Terkait dengan Dua Pengajuan Ranperda Oleh Bupati Kerinci,yang mengenai perubahan Perda kabupaten kerinci No 7 tahun 2016.,Terkait Penyertaan Modal PDAM Tirta Sakti,Perubahan perda No 5 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah.

Didalam Sidang Paripurna Ranperda Peryertaan Moda di DPRD kabupaten kerinci Tampak Ada 9 orang Anggota Dewan yang Tidak Menghadiri Rapat Paripurna tersebut Bersama pemerintah Daerah.

Menurut Sekwan DPRD kabupaten kerinci H.Adli Saat diwawancarai oleh Media Mengatakan dari Daftar yang Hadir/ Absensi Hanya 21 Anggota dewan yang Menanda Tangani Absensi Kehadiran.

Dari jumlah 30 Orang Anggota Dewan Kabupaten Kerinci, Yang Tidak Hadir Terdapat 9 Orang Anggota Dewan Tidak Menghadiri Sidang Paripurna tersebut.

“Ya Jelas..kata Adli,Kita lihat.

Dari Absensi kehadiran Hanya 21 Orang Anggota yang ikut Menanda Tangani Rapat Paripurna tersebut “ungkapnya !

Ketika di tanya Alasan Ketidak hadirnya 9 Orang Anggota Dewan,sekwan Menjelaskan, DPRD yang Tidak Hadir Dalam Secara tersebut saya belum Tahun Persis Apa Alasannya.

Dan dikarenakan Tidak Ada Informasi Dari Anggota Dewan yang Bersangkutan jelasnya.

APENDI YAHYA

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *