Terkait LSL dan LGBT di Aceh, Aktivis Mahasiswa : “Harus Dimusnahkan” !!

 449 total views

ACEH – Dikuti dari Modus Aceh, Dinas Kesehatan Aceh mencatat, Lelaki Sex Lelaki atau disingkat LSL dari tahun 2018 sampai 2019 di Kota Banda Aceh terus bertambah. Dari 350 orang menjadi 771 orang.

Read More

Akibatnya bergerak lurus dengan penderita Human Immunodeficiency Virus atau biasa disingkat (HIV/AIDS).

Fakta miris itu disampaikan Ratnawati, Pengelola HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Aceh, usai pertemuan gugus tunas tentang pembinaan dan pemberdayaan penyandang HIV/AIDS Tahun 2019 di Kantor Dinsos Aceh, pada Kamis, 21 November 2019.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Mahasiswa, Sulthan Alfaraby, mengatakan bahwa data Dinas Kesehatan Aceh terkait SLS yang juga termasuk sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS), harus selalu dipaparkan secara berkala kepada masyarakat, baik itu melalui sosialisasi maupun kegiatan sosial, guna mengetahui berapa jumlah penyandang SLS yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, khususnya di Aceh, apakah sudah mengalami penurunan atau semakin bertambah.

“Apapun alasannya, SLS jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku, khususnya di Aceh serta membawa banyak penyakit. Dan kita berharap, pihak Dinas Kesehatan Aceh terus menerus memaparkan data masyarakat yang terjangkit SLS, untuk kita melihat apakah SLS mengalami penurunan atau semakin bertambah. Sangat kita sayangkan, ini (SLS) berarti sudah sangat meresahkan dan juga sangat bertentangan secara agama maupun secara hukum yang berlaku. Mari kita berantas SLS di Aceh”, ujarnya, Senin (20/01/2020)

Selain menolak keberadaan SLS, mahasiswa yang juga aktif dalam kegiatan sosial ini juga mendesak Pemerintah Aceh untuk lebih tegas dalam memberantas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender/Transeksual). Beliau juga berharap agar Pemerintah Aceh lebih fokus dalam merazia tempat-tempat yang dicurigai tempat terjadinya praktek prostitusi, khususnya yang berhubungan dengan LGBT demi menjaga marwah Aceh.

“LGBT itu buatan manusia. Padahal agama Islam hanya mengakui 2 jenis manusia, yaitu laki-laki dan perempuan. Tapi, praktek LGBT ini sangat menyeleweng dan dikutuk oleh agama kita. Selain memberantas LSL, di Aceh juga harus dimusnahkan yang namanya LGBT. Jangan sampai ada perkumpulan LGBT di Aceh. Oleh karena itu, saya mendesak Pemerintah Aceh harus lebih tegas dan fokus dalam merazia LSL dan LGBT agar marwah Aceh tidak ternodai. Hal ini harus selaras dengan tekad Pemerintah Aceh dalam memberantas kemiskinan di Aceh, maka juga harus kita berantas penyakit-penyakit di masyarakat”, tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *