Korupsi Proyek Pasar Manggisan Kadisperindag Jember Jadi Tersangka

 461 total views

Jember – Global Intivigasi News Com. Kejaksaan Negeri Jember resmi menetapkan Anas Ma’ruf sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan pasar Manggisan senilai Rp 7,8 miliar, rabu 22/01/2020.

Read More

Status tersangka Anas Ma’ruf berkaitan dengan jabatanya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kala proyek berlangsung pada tahun 2018.bahkan ketika itu, Anas Ma’ruf juga merangkap sebagai penjabat pembuat komitmen (PPK) dan baru saja pada tanggal 3 januari 2020, Anas Ma’ruf dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata oleh Bupati Faida.

Adhi Wicaksono Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember menyampaikan, usai menjalani pemeriksaan langsung dilakukan penahanan terhadap Anas Ma,ruf sebagai tersangka.penyidik sudah mendapatkan alat bukti untuk penetapan tersangka dan penahanan dititipkan ke Lapas Kelas II A Jember. Tuturnya pada wartawan.

Setyo menyampaikan, perbuatan tersangka di duga kuat mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 685 juta rupiah.para awak Media sudah tahulah tersangka pertama peranya pasti sentral,tapi bagaimana bentuknya masuk materi penyidikan.jangan dulu, biar dibuka di pegadilan,sergahnya menjawab banyaknya pertanyaan mengenai peran Anas Ma,ruf.

Dijeratkan pasal 2 dan 3 dalam undang – undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi kepada Anas Ma’ruf. Dengan ancaman hukumannya minimal 4tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp 200 juta sampai Rp 1miliyar.Setyo menyampaikan, penanganan kasus ini tidak berhenti pada satu orang,korupsi tidak mukin sendiri,kami terus mendalami dan sudah diperiksa sekitar 24 orang yang terkait dengan proyek pasar Manggisan” tuturnya.

Agus Budiarto,Kepala Seksi Intelijen,dalam kesempatan itu meminta media menunggu perkembangan penyidikan berikutnya. Pasar Manggisan merupakan salah satu proyek yang dicanangkan Bupati Faida untuk merehap 12 pasar tradisional di tahun 2018.Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendapatkan alokasi besar dengan anggaran sekitar 100 miliar.

Anggaran proyek khusus pasar Manggisan Rp 7,8 miliar dengan hasil lelang proyek yang dimenangkan PT putri Naranawa,namun perusahaan jasa konstruksi tersebut tidak dapat menyelesaikan tanggung jawabnya,sehingga kondisi bangunan pasar Manggisan mangkrak.

Kejaksaan melakukan penyegelan sebagai tanda dimulai penyelidikan pada tanggal 17/06/2019 dan pada 20/06/2019 kantor Disperindag ESDM digeledah oleh kejaksaan. Dan hari yang sama kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) juga di geledah oleh Korps Adhyaksa.hasil dari penggeledahan kedua intansi kejaksaan menyita satu koper dokumen serta data lunak dari komputer.

Juornalist: Had

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *