Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

Kuasa Hukum Begal Payudara Ingin Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku

 403 total views

Pada Senin 20 Januari 2020 Polda Metro Jaya merilis konfrensi pers terkait penangkapan satu orang dengan inisial DN pelaku begal payudara.

Setelah terbitnya berita yang sudah dimuat beberapa media tentang DN, Orang tua dari pelaku DN didampingi Kuasa hukumnya langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk DN.

“Kita ke Polda tujuanya untuk mengajukan permohonan agar memeriksa DN kejiwaannya dan juga kami memohon penangguhan penahanan terhadap DN jika di inginkan sesuai aturan yang berlaku”. Kata Kuasa Hukum orang tua DN Ronny Perdana Manullang, SH., Rabu, Jakarta (22/1/2020).

Ronny juga mengatakan pihak keluarga secepatnya akan mendatangi pihak korban untuk meminta maaf secara pribadi.

“DN sendiri sudah mengakui sangat menyesal atas perbuatanya”.

Ronny meluruskan terkait pemberitaan sebelumnya bahwa ditulis korban dari DN sudah sebanyak 5 kali. Ronny mengatakan pemberitaan itu saya rasa simpang-siur karena setelah kami dalami dan koordinasi kepada penyidik saat ini korban baru 1 orang sesuai Video Viral yang sudah beredar.

Terkait penangkapan tanggal 18/1/2020 DN ditangkap dan ditahan serta dibawa ke Polda Metro Jaya itu sesuai video Viral yang sudah beredar. Dan korban hanya video yang sudah beredar. Ungkap Ronny.

Orang tua DN didampingi kuasa hukum berharap pelaku DN untuk di maafkan, karena apapun yang terjadi emang kesalahan, cuma pelaku DN salah karena nakal atau sisi lain dalam jiwanya, mudahan kasus ini bisa di mediasi antara pelaku dan korban bisa berdamai agar perkara ini tidak berlanjut.

Kami juga memohon kepada pihak kepolisian agar objektif tetap memeriksa sesuai dengan aturan, dan berharap pelaku memberikan haknya seperti penangguhan dan memeriksakan secara kejiwaan. tutupnya.