Polda Kepri Meringkus WN Malaysia ?

 713 total views

Global BATAM-, -(23/1/2020) Satu orang pelaku berinisial P R alias M, Perempuan, Warga Negara Malaysia yang berperan sebagai perekrut serta penjemput PMI diamankan oleh

Read More

Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan berhasil menyelamatkan dua orang korban perempuan berasal dari Kota Batam.

Dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menjelaskan bahwa, pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang

warga negara Malaysia yang sedang memasang iklan di media sosial Facebook dengan judul Lowongan Kerja Batam, dan dapat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

“Menindaklanjuti hal tersebut dilakukan penyelidikan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan tim memperoleh informasi bahwa

pelaku yang merupakan Warga Negara Malaysia, akan datang langsung ke Kota Batam untuk merekrut dan menjemput PMI yang akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia,” kata Arie.

“Kemudian pada jam 15.00 wib bertempat di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, tim berhasil menemukan dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial P R

alias M, perempuan, Warga Negara Malaysia dan 1 (satu) orang saksi atas nama Cheryl Tai Xur Li, perempuan, Warga Negara Malaysia yang merupakan rekan pelaku serta menyelamatkan 2 (dua) orang korban perempuan asal

Kota Batam atas nama Noviana dan Poibe dan tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa paspor, tiket dan boarding pass keberangkatan kapal dengan tujuan Batam – Situlang Laut, Malaysia,” terangnya.

Sampai dengan saat ini tim Subdit IV Ditrreskrimum Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk Pelaku dikenakan pasal 81 dan 83 Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan

Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).” kata Arie.'(Kiki)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *