Ketua IPK Madina ; Bupati Harus Bijak Menyikapi Pernyataan Para Kades Terkait Dugaan “Kutipan” Camat Ranto ?

 447 total views

Ginewstvinvistigasi.co.id Mandailing Natal sumut Buntut dari pemberitaan media online di medsos belakang ini tentang Dugaan Kutipan Oknum Camat Ranto Baek, Para kepala desa dari kecamatan Ranto Baek akhirnya dipanggil Bupati Madina,  Drs. Dahlan Hasan Nasution.

Read More

Informasi yang diperoleh media pemanggilan kepala desa oleh Bupati tersebut untuk mempertanyakan kebenarannya pemberitaan media, dalam pemanggilan itu para kepala desa membuat pernyataan bahwa kutipan itu tidak ada. 

Menanggapi informasi ini, Ketua DPD IPK Madina,  Samsuddin Lubis meminta kepada Bupati Madina agar lebih bijak menyikapi pernyataan para kepala desa dari kecamatan Ranto Baek yang menyatakan secara tertulis bahwa kutipan oleh oknum Camat Ranto Baek tidak ada. 

Hal itu disampaikan Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya Madina, Samsuddin Lubis  setelah memperoleh informasi bahwa kepala desa telah memberikan pernyataan kepada Bupati Madina bahwa kutipan tersebut tidak benar adanya, “Sebut Samsuddin Lubis kepada media. 

Disini jelas kami dan rekan media mempunyai bukti audio dan video rekaman pengakuan Kepala Desa Manisak, Najamuddin mengakui adanya kutipan sebesar Rp. 18 Juta, dan didalam angka itu sudah termasuk bagian oknum Dinas PMD Madina dan Oknum Badan Pengelolaan Keuangan Madina,  “Katanya.

Sementara, Camat Ranto Baek, Zulhan Nasution saat dikonfirmasi via sellular mengatakan, Saya telah dipitnah, permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak pemerintah kabupaten Mandailing Natal dan didampingi kuasa hukum pemkab Madina, saya tak bisa berkomentar banyak, “Ucapnya.

Saya hanya mengikuti arahan pemerintah kabupaten melalui Sekda Madina,  H.Gozali Pulungan, artinya permasalah ini sudah ditangani oleh pemkab Madina, “Katanya. 

Masih Zulhan Nasution, “Melalui Pemkab Madina dan didampingi kuasa hukum pemkab Madina akan mensomasi Pihak Media yang telah memberitakan tuduhan terkait kutipan Rp.18 Juta perdesa, dan semua kepala desa telah dipanggil oleh Bupati Madina,  Drs. Dahlan Hasan Nasution pada Senin (20/01/2020) dan kepala desa yang hadir telah membuat pernyataan secara tertulis kepada Bupati Madina bahwa kutipan tersebut tidak benar adanya, “Katanya. 

Saat disinggung apakah kepala desa Manisak ikut membuat pernyataan,  ” Ya kepala desa Manisak juga ikut membuat pernyataan, “Sebut Camat Ranto Baek, Zulhan Nasution.

Terpisah, Kordinator LSM Pelopor Madina, M.Yakup Lubis yang turut memberikan komentar pada beberapa hari yang lalu,  terkait hal ini, Juga mengharapkan hal yang sama,  meminta kepada Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution agar lebik bijak menyikapi pernyataan para kepala desa dari kecamatan Ranto Baek,  apalagi yang membuat pernyataan itu termasuk salah satu kepala desa yang memberikan pengakuan tersebut, yaitu kepala desa Manisak,  Najamuddin, “Ucapnya. 

Dan saya juga sudah melihat dan mendengarkan rekaman video dan rekaman audio pengakuan kepala desa Manisak tersebut, Sungguhlah aneh oknum Kepala Desa Manisak tersebut, sudah mengakui malah ikut memberikan pernyataan juga,  ada apa ini ?,  “Kata M.Yakup dengan nada bertanya. 

Kita akan segera menindaklanjuti permasalah dan akan membuat laporan tentang kasus ini ke pihak kepolisian, berdasarkan bukti yang kami peroleh, “Timpal Yakup.

Sementara Kepala Desa Manisak, Najamuddin saat coba dikonfirmasi kembali via telpon selluler terkait hal ini, tak dapat dihubungi.(adh.st)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *