Honda Supra Kontra Yamaha Vega di JLS Pacitan, 3 Orang Luka – Luka

 648 total views

Pacitan – Kecelakaan kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Pacitan, Kali ini laka antara sepeda motor tersebut terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) tepatnya di pertigaan Jls Dusun Kiteran Desa Kembang Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Read More

Kanit Laka Polres Pacitan Ipda Amrih Widodo membenarkan jika telah terjadi laka lantas di JLS tepatnya di pertigaan Dusun Kiteran Desa Kembang antara sepeda Motor Supra warna hitam dengan nomor Polisi AE 4810 XB yang di kendarai Puji Basuki, kontra dengan Sepeda motor Yamaha Vega warna biru bernomor polisi AE 5304 XE yang di kendarai Mahmud dan berpenumpang Tumiyat.

“Laka lantas terjadi sekira pukul 14.30 WIB, jenis laka adalah tabrak samping yang mengakibatkan pengemudi kedua kendaraan dan penumpang tersebut mengalami luka ringan dan di larikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan,”ujar Kanit laka kepada pewarta, Sabtu (25/01/2020).

Amrih menjelaskan kronologiblaka lantas tersebut, Dimana ketika Pengendara Kendaraan roda dua Yamaha Vega warna biru yang di kendarai Mahmud dengan penumpang Tumiyat melaju dsri Timur ke Barat, sampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang merupakan pertigaan tanpa Lampu Traffick Light, Di saat yang bersamaan Pengendara Kendaraan roda dua Honda Supra warna hitam yang di kendarai Puji Basuki hendak menyebrang jalan.

“Kendaraan Honda Supra warna hitam hendak menyebrang jalan dari arah Selatan ke Utara. Dikarenakan jarak yang sudah begitu dekat Sehingga tidak bisa menghindar lagi, maka terjadilah laka lantas yang mengakibatkan luka – luka dan kerugian matrial di kedua belah pihak,”jelasnya.

“Akibat kecelakaan tersebut Puji Basuki Mengalami Babras tangan, robek kepala belakang dan dalam keadaan sadar, sementara Mahmud Mengalami hematum kepala depan serta penumpangnyabTumiyat Mengalami hematum kepala belakang dan dalam keadaan sadar,”tandas Amrih.

Untuk laka lantas tersebut saat ini di tangani unit laka lantas Polres Pacitan dengan mengamankan barang bukti serta melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi.(tyo)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *