Warga Binaan Permasyarakatan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus, Berkumpul & Dengarkan Arahan Kepala Rutan

Loading

Tanggamus – Menindak lanjuti arahan dari Bapak Sekjen Kemenkumham dan Kakanwil Provinsi Lampung pada hari Rabu (22/01/2020) kemarin, perihal pencanangan Deklarasi janji kinerja di Wilayah Kanwil Provinsi Lampung.

Read More

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP.,SH., mengumpulkan dan memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Rutan, Jum’at (24/01/2020) pagi.

Dalam arahannya, Sobirin panggilan akrab Karutan mengatakan kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), karena kondisi Rutan yang sangat terbatas dan sangat sempit. Teman-teman semua jumlahnya melebihi dari kapasitas yanga ada, jadi harapan saya pribadi maupun Dinas agar teman-teman semua dapat menjaga kondisi Kesehatan Badan, Kesehatan Lingkungan, menjaga keamanan, karena kita semua adalah penghuni. Apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, kita semua yang rugi.

“Saya minta kepada teman-teman lebih ketat lagi untuk memperhatikan lingkungan sekitar. Karena kalau lingkungan sekitar bersih kita juga pasti akan sehat, “ujar Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP,SH.

Untuk menjaga kesehatan teman-teman, saya juga sudah Instruksikan kepada jajaran Rutan supaya diadakan kegiatan senam rutin. Karena selama ini belum ada kegiatan senam, tetapi karena keterbatasan tempat, jadi akan kita gilir. Minimal teman-teman semua bisa berolahraga seminggu satu kali.

Lanjut Karutan, saya tegaskan untuk usulan Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan lain-lain tidak akan dikenakan biaya, saya minta teman-teman untuk menjaga situasi keamanan karena saya ditugaskan kesini adalah salah satunya untuk memperbaiki hal-hal yang mungkin tidak pas di Rutan Kota Agung ini. Saya minta dukungan ke teman teman untuk kita sama sama memperbaikinya.

“Untuk ke depannya Rutan Kota Agung kelas IIB, akan di jadikan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Jadi kalau ada petugas siapa pun itu yang mengatas namakan Dinas meminta uang atau apapun kepada kalian laporkan ke saya. Sebagai Konsekuensi nya saya minta kalian ikuti aturan yang ada di Rutan Kota Agung ini. Siapa pun yang melanggar akan saya tindak, “tegas Karutan Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP,SH.

Untuk diketahui, pada hari kamis (23/01/2020), kemarin Karutan juga mengumpulkan dan melakukan penguatan kepada seluruh Jajaran Pejabat dan Staf Rutan Kota Agung.
Agar memberikan pelayanan kepada seluruh penghuni harus maksimal dan tidak boleh ada pungutan baik itu penyajian makanan, PB, CB, Remisi dan lain-lain, atau di kamar hunian WBP. “Rutan Kota Agung siap mendukung program Corporate University dari Kemenkumham, “tutup Karutan Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP,SH.

Dalam kesempatan itu, Iqbal Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kota Agung mengatakan akan menindak lanjuti arahan Bapak Karutan, dengan catatan Warga Binaan ikuti aturan kami, jangan buat aturan sendiri dan tetap menjaga Kondusifitas di Rumah Tahanan (Rutan).(AWPI)Heri Apriyanto).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *