2 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku DPO Curat Ranmor Diringkus Polsek Kotabumi Utara

 295 total views

GLOBALTVINVESTIGASINEWS.COM ■ Lampung Utara. Pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini masuk Daftar pencarian Orang (DPO) Kepolisian Sektor Kotabumi Utara akhirnya berhasil di tangkap oleh Reskrim Polsek Kota bumi, hal ini disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara melalui Kapolsek Kapolsek Kota bumi,
Sabtu (25/1).

Read More

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono S.IK yang di wakili Kapolsek Kotabumi utara AKP Rukmanizar menyampaikan DPO Aska Tra (23) warga desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat ini di tangkap, setelah hampir 2 bulan melarikan diri.

” sang buronan ditangkap di tempat persembunyiannya di Sp.7 pematang Panggang Kabupaten Mesuji pada hari jumat Tgl 24 Januari 2020 tepatnya pada pukul 09.00 Wib, hal ini berdadarkan
laporan Polisi No. LP/125/XI/2019/ POLDA LAMPUNG/ RES LU/ SPK POLSEK KTBU Tanggal 25 Nopember 2019″ terangnya.

Dilanjutkan oleh Kapolsek, kronologis kejadiannya pada hari senin Tanggal 25 Nopember 2019 sekitar pukul 19.30 Wib.

” pelaku Aksa Tra bersama rekanya Riki Saputra (23) Masuk ke halaman rumah korban Dewi Ningrum (40) dusun Gelok Desa Madukoro, selanjutnya kedua pelaku lansung mengambil 1 (satu) unit spd motor merk Honda Revo No.Pol BE 4385 YH warna hitam yang sedang diparkir dengan menggunakan alat Kunci T, Setelah pelaku berhasil lansung membawa kabur hasil curian, korban yang mendengar suara motornya berjalan keluar rumah dan berteriak, dan teriakan korban di dengar oleh tetangga sekitar, bersamaan dengan adanya patroli anggota Polsek Kotabumi Utara, sehingga salah seorang dari pelaku RS berikut barang bukti, sepeda motor korban, dapat di tangkap dan (Pelaku RS Proses sidik telah dilimpah tahap II), sedangkan Pelaku Aska Tra saat itu berhasil melarikan diri” ujar Kapolsek AKP Rukmanizar.

Dia menambahkan, saat ini tersangka Aska sedang dalam proses sidik di mapolsek Kota Bumi.

“Kini terhadap Pelaku yang telah kita tangkap An.Aksa sedang dilakukan proses Sidik ” Pungkas Kapolsek. (Syahrul).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *