Antisipasi Dugaan Adanya “Virus Corona” Pengawasan Orang Asing (POA) Harus Diperketat ?

 290 total views

Jakarta.Globalinvestigasinews.co.id- Adanya virus mematikan Corona Huhan yang saat menelan korban di luar negeri, segera diumumkan. Sekitar 40-50 perusahaan Tiongkok di Indonesia ratusan ribu warga negara Tiongkok di wilayah ini Pengawasan Orang Asing (POA) musti diperketat.

Read More

Hal tersebut diungkapkan Arya Sandhiyudha direktur eksekutif The Indonesian Democracy Initiative (TIDI), adanya virus Corona Wuhan ratusan warga negara Tiongkok serta POA pengawasannya harus diperketat.

“Sektor industri, minerba, dan ESDM dan 40 sampai 50 perusahaan Tiongkok di Indonesia dengan ratusan ribu warga negara Tiongkok di wilayah ini Pengawasan Orang Asing (POA) musti diperketat. Begitupun terhadap potensi banyak sekali Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok yang akan masuk,” kata Arya Minggu, 26/01/2020.

“Pemerintah musti jauh lebih protektif terhadap warga negara Indonesia. Jalur masuk warga negara asal Tiongkok harus diantisipasi dan dibatasi,” lanjutnya

Virus Corona Wuhan menurut para ilmuwan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sangat cepat bisa mereproduksi jadi 2,5 kali lipat. Informasinya 3 Januari 44 kasus, 198 pekan kedepan. Pada 21 Januari 444 dan 23 Januari, 644 sampai dengan 830 kasus.

Virus Corona Wuhan telah membuat lebih dari 1.300 orang sakit terkena kasus, Hingga Sabtu pagi, setidaknya 41 orang telah tewas, semuanya di Tiongkok. Begitupun terdapat 3 di Perancis, 2 di Australia, 2 di Amerika Serikat, 1 Kanada, yang terdekat sudah masuk ke kawasan Asia Tenggara, yakni 3 di Singapura. Semuanya juga memiliki keterkaitan dengan warga asal Tiongkok.
(Ror)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *