Mubazir !!! Kantor Desa Sukalali Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin Dibangun “Tidak Difungsikan” ?

 1,115 total views

MUBA-Globalinvestigasi.com ■ Kantor desa Sukalali Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba ), selama ini terkesan mubazir. Pasalnya, kantor ini usai di bangun tidak pernah di fungsikan hingga saat ini bahkan sudah tidak berpintu. Selama ini pelayanan kepada masyarakat lebih banyak dilakukan di rumah kades.

Read More

Pengamatan di lapangan, Jumat ( 24/01/2020) di sekeling kantor desa itu sangat kotor dipenuhi sampah dan tidak terawat. Sabagian banguna yang ada mulai rusak, Padahal tujuan dibangunnya kantor ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.”sungguh sangat di sayangkan gedung kantor yang megah dan dibangun ratusan juta dibiarkan rusak sehingga tak dapat berfungsi sebagai tempat pelayanan masyarakat,” kata Ji (30) warga desa sukalali

Dia, juga membenarkan kalau dari awal di bangun kantor desa tersebut tidak pernah difungsikan bahkan pada hari-hari kerja, dan setiap kegiatan yang sifatnya mendadak seperti ada tamu dari kecamatan atau kabupaten juga dilakukan di rumah kades, dan masyarakat jika ingin berurusan juga datang ke rumah kades.”pastinya sangat disayangkan bangunan jadi mubazir karena dibangun dg uang rakyat yang tidak sedikit,”jelasnya

Hal senada dikatakan warga lainnya diduga kalau ada pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Kades selalu menggunakan dana untuk rehab kantor desa itu, padahal kantor desa itu tidak pernah difungsikan,” katanya
Dia juga berharap hendaknya pemerintah daerah harus lebih peka dan teliti dalam menerima usulan pembangunan pasilitas kantor desa dan harus melihat azaz manfaat ,”jangan dibiarkan mubazir saja dana pembangunan kantor desa jika tidak dimanfaatkan fungsinya, karena uang yang digunakan tidak sedikit dan itu uang rakyat,”bebernya

Sementara camat sungai keruh M.imron saat di konfirmasi lewat media wahtsaap perihal kondisi kantor yang sudah tak terawat bahkan untuk aktifitas pelayanan publik tidak ada tanggapan

Di lain tempat saat di mintai tanggapan mengenai kantor desa sukalali kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) kabupaten musi Banyuasin,H,RICARD CAHYADI,melalui KABID pemdes,TAISIR, mengatakan bahwasanya, Kalau memang betul demikian artinya perlu ditingkatkan Pengawasan,Pembinaan dan Penyelesaian masalah segera di slesaikan secara berjenjang,Kalau dari Bupati melalui Sekda sudah menyampaikan Surat Edaran mengenai penggunaan Kantor Desa untuk digunakan sesuai fungsinya.jelasnya (ariansyah)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *