Drs. Pimanta Ginting Angkat Bicara, PT LNK Perkebunan Marike Harus Peduli Terhadap Masyarakat Lauburon Kutambaru

 396 total views

Langkat, Terkait keinginan masyarakat Dusun Lauburon Desa Kutambaru Kabupaten Langkat Sumut yang mendambakan dusunnya dialiri listrik PLN dan Pemerintah Desa Kutambaru telah mengajukan permohonan ijin kepada PT LNK Perkebunan Marike untuk berdirinya tiang listrik menuju lauburon Desa Kutambaru di areal perkebunan sawit milik PT LNK Perkebunan Marike menuai simpati dari anggota DPRD Langkat Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Pimanta Ginting yang juga ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Langkat, agar PT LNK Perkebunan Marike lebih kooperatif terhadap nas di lingkungan kebunnya.
Kepada wartawan ia mengatakan agar PT. LNK Perkebunan Marike lebih kooperatif dan memikirkan masyarakat sekitar,
“Mengingat itu adalah keperluan masyarakat, pihak Kepong tidak boleh mengabaikan ataupun mempersulit akses masyarakat mendapatkan fasilitas umum yang menjadi haknya masyarakat, jika demikian apa kontribusi pihak PT LNK Perkebunan Marike kepada masyarakat sekitarnya, ucap Pimanta Ginting, Minggu (9/2/2020).
Dikatakannya, sebagai anggota DPRD Langkat, Pimanta Ginting akan menggunakan hak dan kewajibannya untuk berupaya memperjuangkan dan menyelesaikan persoalan yang di hadapi masyarakat Lauburon Kutambaru tersebut.
“Melalui komisi A kita akan usulkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena untuk memanggil pihak Direksi PT LNK Perkebunan Marike,pihak Direksi PT.Nusantara Tanjung Morawa, serta pihak terkait persoalan masuknya listrik ke dusun lauburon desa kutambaru, agar hak-hak warga negara dalam menghadirkan cahaya listrik di rumah-rumah mereka,ucapnya.
Lanjut Pimanta Ginting, kepada pihak PT LNK Perkebunan Marike seharusnya lebih peduli dengan masyarakat sekitar, jika pihak PT LNK Perkebunan Marike tidak peduli kita akan tindak tegas, ungkapnya dengan tegas.
Sebelumnya Kades Kutambaru Tenang Sitepu menerangkan kepada awak media bahwa Pemerintah Desa Kutambaru telah mengirimkan surat permohonan untuk ijin berdirinya tiang Lia menuju dusun lauburon diatas areal Perkebunan sawit PT LNK Perkebunan Marike yang hanya berjarak sekitar 1 km dari tiang instalasi PLN terdekat, hingga kini belum ada jawaban dari PT LNK Perkebunan Marike yang mengijinkan tiang listrik PLN berada di atas lahan kebun serta melintasi kawasan kebun PT LNK Perkebunan Marike tersebut.
“Dusun Lauburon sudah puluhan tahun tidak pernah tersentuh penerangan listrik, terkendala pembebasan lahan dari perusahaan PT LNK Perkebunan Marike maupun pihak Direksi PT.Nusantara II Tanjung Morawa, hingga saat ini surat permohonan yang kami kirimkan terkesan diabaikan, ucap Kades dengan nada kesal. (topas)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *