Operasi Antik Toba 2020 Polsek Kuala Ciduk Dua Orang Pemuda Asal Tanjung Pura Usai Bawa Sabu-sabu

 523 total views

Langkat, Sat Res Polsek Kuala berhasil mengaman dua orang pemuda pemilik sabu-sabu Pelaku yang berhasil diamankan Polisi adalah Joko Syahputra alias Joko (33) warga Dusun Sumber Rejo, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai dan Rinal Juanda (30) warga Dusun VI Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kedua pelaku diamankan di Simpang Lima, Lingkungan II Amal, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala.
Kapolsek Kuala IPTU Bevan Raga Utama, SIK, ketika di hubungi
wartawan,Minggu (9/2/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
Kepada wartawan Kapolsek IPTU Bevan Raga Utama, SIK, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang memiliki narkotika jenis sabu-sabu melintas jalan umum Kuala menuju Simpang Lima, Lingkungan II Amal, Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat dengan No Polisi BK 6988 RAO, ujar IPTU Bevan.
Lanjutnya, menindak lanjuti informasi tersebut petugas melihat dua orang laki-laki yang sedang mengendarai Sepeda Motor sesuai dengan yang di informasikan, petugas langsung menyetop dua laki-laki tersebut.
Ketika diadakan pengembangan salah seorang pelaku berusaha membuang barang haram tersebut dan petugas kepolisian meminta kepada korban untuk mengambil barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
“Kedua tersangka beserta alat bukti satu plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat No Polisi BK 6988 RAO ke Sat Res Narkoba Mapolres Langkat untuk pengembangan lebih lanjut, tutup IPTU Bevan Raga Utama, SIK. (topas)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *