Minyak Biosolar Bersubsidi Diduga Digunakan Kegiatan Penambangan Emas Tanpa izin di Kabupaten Merangin

 397 total views

Global invetigasi news com – Rantau Jering 13/02/20 Kegiatan Tambang Emas tampa izin (PETI) Dengan Menggunakan alat Brat jenis ESKAVATOR Yang Masih Ber oprasi di wilayah hukum polsek lembah masurai di lokasi di sungai Duo .
Menurut salah satu warga yg enggan di Sebutkan nama nya,Minyak solar masuk ke Desa Rantau jering itu di bekegi oleh OKnum aparat penengak Hukum,untuk Kegitan Tambang emas tampa izin.
Bupati Merangin sudah mwngeluarkan Himbauwan kepada para kades-Kades dan pemain PETI segera menghentikan segala aktivitas penambang PETI di seluruh dlm wilayah kecam masurai.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *