Operasi Antik Toba 2020, Personil Reskrim Polsek Aek Natas Amankan TM Pelaku 303

 322 total views

LABURA.GINEWS TVINVESTIGASI.COM- Operasi Antik Toba 2020, Personil Reskrim Polsek Aek Natas mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis tebak angka.

Read More

Dari tangan tersangka inisial TM (33), penduduk Dusun II Jarinjing, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, Kamis 13 Februari 2020, sekira pukul 21:00 wib, kemarin.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, menjelaskan melalui Kapolsek Aek Natas AKP JH Pasaribu, “

Tersangka diamankan di sebuah Warung Perumahan Pondok Baru Desa Perkebunan Halim , Aek Natas, berikut barang bukti satu buah HP yang berisikan angka angka tebakan, uang sebesar Rp. 46.000,- ( empat puluh enam ribu rupiah ), Buku Tafsir Mimpi serta 1 (satu) lembar kertas yang berisikan angka angka togel yang telah keluar yang seluruhnya diakuinya sebagai miliknya.

Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu pihak kepolisian dalam memenangi segala tindak kejahatan di wilayah hukumya. Karena tanpa masyarakat juga kepolisian tidak dapat bekerja secara maksimal demi situasi kamtibmas.

Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Aek Natas guna untuk proses sidik, dan kepada tersangka dikenakan pasal perjudian 303 KUHP, “ucap JH. Pasaribu.(M.SUKMA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *