Satreskrim Polres Badung – Bali Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia

 315 total views

Global Investigasi News Polda Bali, Polres Badung
Ahmad Fauzi alias Fauzi dan Yeko Wahyudi alias Yeko dua orang tersangka kasus pembunuhan (pengeroyokan) terhadap korban Moh. Zuhri alias Noval yang telah terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2020 sekira jam 01.00 wita, di rumah bedeng di depan proyek villa Br. Kayu Tulang, KeI/Ds. Canggu, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung.

Read More

Kini dilakukan rekonstruksi di lapangan Polres Badung, Bali. Kamis, (13/02), siang pukul 10.30 wita.

Kedua pelaku memperagakan 13 kali adegan saat membunuh Moh. Zuhri ( Noval ), yang disaksikan oleh para saksi.

“Ini untuk melengkapi berkas penyidik, agar lengkap sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP didampingi Kasubbaghumas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH kepada awak media saat Press Conference di Loby Mapolres Badung.

Rekonstruksi itu tak hanya disaksikan penyidik kepolisian, tapi juga perwakilan Kejaksaan Negeri Badung dan para saksi.

Mereka memperhatikan adegan yang diperagakan pelaku dengan teliti. 

“Begitu juga dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) biar memiliki gambaran kejadian yang dilakukan oleh pelaku,” ucapnya.

Adegan pemukulan secara bersama oleh kedua pelaku diperagakan pada adegan 7.

Awalnya pelaku mendengar keributan di luar bedeng, kemudian pelaku Yeko melerai keributan tersebut, namun korban memukulnya, kemudian diadegan ke 7, Pelaku Yeko membalas memukul korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanan mengepal sekuat tenaga dan mengenai seputaran dada korban sehingga korban terjatuh (disaksikan oleh saksi Habibi).

Melihat korban terjatuh Pelaku Ahmad Fauzi langsung ikut memukul korban sekuat tenaga dengan menggunakan kedua tangan mengepal mengenai wajah korban sebanyak kurang lebih 5 kali (disaksikan oleh saksi Habibi).

Kemudian kedua pelaku melarikan diri masuk kerumah bedeng milik saksi Habibi, saat Pecalang datang, sedangkan korban sembunyi di semak-semak dekat dengan bedeng.

Berselang beberapa menit pelaku Fauzi pergi keluar bedeng untuk buang air kecil (tepatnya di dekat semak-semak tempat korban bersembunyi). Saat Korban melihat pelaku didekatnya, lalu Ia mengatakan “NGAPAIN KAMU KESINI?” (dengan nada menantang),

Pelaku Fauzi menghampiri korban lalu menendangnya berkali – kali dan saat dalam korban dalam terbaring di semak-semak, kemudian dipukuli berkali- kali tidak terhitung serta menginjak-injak wajah korban kurang lebuh 10 kali, sehingga korban tidak sadarkan diri.

Kemudian pelaku meninggalkan korbutan seorang diri, pergi ke Bedeng Proyek di Monang-maning denpasar.(K Sutarya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *