Masyarakat Resah Penambangan Emas ILLEGAL Berdampak Sungai Batang Mambuk Menjadi Keruh, Warga Berharap Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas !!

 660 total views

KETAPANG-(Kalbar)-Global investigasi News.com
Saat melanjutkan perjalanan keliling ke beberapa daerah seputaran kecamatan tumbang Titi, Minggu 09 Februari 2020, awak Media Global investigasi news mampir di Desa Segar wangi dan melihat sungai yang keruh akibat tercemar oleh penambang liar (PETI) yang tidak bertanggung jawab tanpa memikirkan dampaknya,merusak ekosistem alam sekitar dan sangat merugikan masyarakat sekitar, khususnya Desa Segar wangi yang terkena dampaknya dari pencemaran aktivitas penambangan ilegal yang sangat berpotensi membawa wabah penyakit seperti kulit gatal-gatal alergi dan penyakit kulit lainya yang akan menimpa masyarakat setempat, terlebih dari air sungai itu pula masyarakat di area sungai Batang Mambuk biasa menggunakan air sungai tersebut untuk mandi dan aktivitas lainya,

Read More

Perihal aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) jelas ilegal dan melanggar hukum,
Bagi pelaku yang terbukti melakukan aktivitas PETI artinya melanggar Pasal 158 UU RI No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHP artinya para pelaku kejahatan ini jelas melanggar ketentuan hukum dan jelas jelas merusak ekosistem alam sekitar dan sangat merugikan masyarakat di masa mendatang, sangat di harapkan peran pemerintah Daerah khususnya aparat penegak hukum setempat untuk menertibkan dan menindak para pelaku penambangan ilegal sesuai ketentuan hukum yg berlaku.

‌-Demi untuk mendapat keterangan yang lebih jelas awak media Global investigasi news langsung menanyakan perihal PETI tersebut kepada salah satu warga Desa Segar Wangi yaitu Pak Zainal yang bertempat tinggal tidak jauh dari sungai yang tercemar akibat penambangan ilegal itu,Pak Zainal menerangkan bahwa memang benar adanya penambangan emas yang di lakukan di hulu sungai Batang Mambuk ini sudah berlangsung lama padahal masyarakat sudah benar-benar resah karena pencemaran dari limbah penambang ilegal hingga membuat sungai ini keruh dan tidak bisa di gunakan lagi, dan dulu pernah dari pihak desa mengurus hal ini namun tidak ada kejelasannya sampai saat ini buktinya mereka tetap melakukan aktivitas penambangan karena saya menduga aparat penegak hukum tidak benar-benar serius dalam menindak pelaku pelaku tersebut pungkas Pak Zainal menerangkan pada awak media .Minggu 09 Februari 2020.


‌
Hingga berita ini diterbitkam tim Media Global investigasi news belum mendapat keterangan dari pihak pemerintah Desa maupun Aparat penegak hukum dan timpun masih akan terus mencari informasi kepada pihak-pihak yang lebih kompeten demi untuk keberimbangan berita
(YNI).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *