Oknum ASN Pelaku Perjudian Tebak Angka Diciduk Unit Reskrim Polsek NA IX-X

 420 total views

Labuhanbatu.Ginews Tvinvestigasi.Com-
Unit Reskrim Polsek NA IX-X melakukan penangkapan terhadap satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku tindakan pidana perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong pada Sabtu (15/2/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Read More

Kapolsek NA IX-X AKP Mara Lidang Harahap menyampaikan kepada wartawan Minggu (16/2/2020) bahwa benar telah menangkap seorang laki – laki inisial NH (59) warga Dusun I C Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kab. Labuhan Batu Utara (Labura) Suamatera Utara yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Kapolsek NH diamankan dari depan rumah tersangka di Dusun I C Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhan Batu Utara yang sedang asyik memegang HP mengirim nomor – nomor pembelian perjudian tebak angka jenis KIM /Hongkong.

Penangkapan dilakukan oleh unit Reskrim Polsek NA IX -X karena adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peraktek perjudian jenis tebak angka Dusun I C Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhan Batu Utara.

AKP Mara Lidang Harahap juga menjelaskan dari penangkapan ini didapatkan barang bukti dari pelaku berupa satu buah Handphone merek Nokia Warna Putih didalam kontak keluar ditemukan nomor tebak angka perjudian jenis Kim /Hongkong,
Satu lembar Kertas bertuliskan nomor – nomor tebak angka perjudian tebak angka jenis KIM / Hongkong, jelas Kapolsek NA IX-X.

Menurut pengakuan tersangka mengirim SMS pembelian tersebut kepada seorang laki laki yang bernama inisial UP yang beralamat di Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo dan pada saat dilakukan pengejaran orang tersebut tidak ditemukan, jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek NA IX – X untuk proses penyidikan, tegas Kapolsek.(M.SUKMA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *