BPS Asahan Lakukan Sensus Online Diawali Kepada Bupati Asahan

 349 total views

Asahan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan melakukan Sensus Penduduk secara online diawali kepada Bupati Asahan, H Surya BSc

Read More

Kepala BPS Kabupaten Asahan Dra. Minda Flora Ginting, MM, Sabtu mengatakan, Periode Sensus Penduduk Online (SP Online) dimulai hari Sabtu, 15 Februari-31 Maret 2020, untuk Kabupaten Asahan diawali dari Rumah Dinas Bupati Asahan.

Pengisian sensus penduduk online melalui situs resmi sensus.bps.go.id, yang dilakukan Bupati dipandu langsung Kepala BPS Kabupaten Asahan dalam melaksanakan proses pengisian data Sensus Penduduk secara online.

” Secara perdana sensus kita lakukan kepada Bupati Asahan langsung dari rumah dinas,” ucap Minda.

Minda menyampaikan dengan dilaksanakannya Sensus Penduduk oleh Bupati Asahan diharapkan bisa menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk online.

“Harapan kita ada juga dukungan dari pihak-pihak terkait, dan seluruh jajaran Forkompimda Kabupaten Asahan,” ucap Minda.

Minda juga menjelaskan cara melakukan sensus online, yakni masyarakat tinggal membuka situs resmi Sensus Penduduk sensus.bps.go.id, namun agar lebih jelas bagaimana tata cara nantinya akan dilakukan pendampingan oleh BPS Kabupaten Asahan.

Minda juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk Online merupakan Program Nasional yang harus diikuti seluruh Masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia.

Sementara itu, Bupati Asahan menyampaikan himbauannya kepada seluruh pejabat yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan,mulai dari OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mensukseskan sensus Penduduk secara online dan menyampaikan informasi pelaksanaan Sensus penduduk secara online kepada masyarakat.

Bupati juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut melaksanakan Sensus Penduduk secara online karena ini merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan sebagai warga Negara RI.

Sensus Pendusuk 2020 adalah jembatan menuju satu data kependudukan Indonesia, yaitu sebuah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Sugenk/Bima)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *