Motif Para Tersangka Melakukan Penganiayaan Karena Adanya Unsur Sakit Hati

 512 total views

Kepada Yth :
Bapak Kapolda Sumut

Selamat Sore Jenderal

Ijin melaporkan giat Polres Tobasa pada :

Hari : Senin
Tanggal : 17 Februari 2020
Pukul : 09.30 wib s/d Selesai
Tempat : Di Depan Mapolres Tobasa
Kapolres Tobasa AKBP AGUS WALUYO S.IK melakukan Press Realese Yang Dihadiri Oleh :
1.Kapolres Tobasa Akbp Agus Waluyo S.Ik
2.Kasat Reskrim Polres Tobasa Akp Nelson J.Sipahutar
3.Kanit Tipikor Iptu L.Siahaan
3.Ps.Kanit Pidum Aiptu P.Damanik
4.Ps Kasiwas Aiptu M.Keliat
5.Ps Kasi propam Aiptu A.E Surbakti
7.Insan Pers

Adapun Kasus yang dilaksanakan Press Realese Adalah Sebagai Berikut :

1.Laporan Polisi : LP / 48 / II / 2020 / SU / TBS tanggal 07 Pebruari 2020 atas nama pelapor DOLI FAISAL NABABAN.

  1. Tempat Kejadian : Di Jln. Bypass yang berada di desa Tambunan Kec. Balige Kab. Tobasa, dan berakhir di Bioskop Antara yang beralamat di Jl. Lumban dolok Kec. Balige Kab. Tobasa.
  2. Waktu Kejadian : Pada hari Rabu tanggal 05 Pebruari 2020 sekira pukul 01.00 wib.
  3. Korban : DOLI FAISAL NABABAN (DFN)
  4. Tersangka : 1. KRISTOMI SABUNGAN PARDEDE (KSP), lahir di Lumban Dolok tanggal 30 Mei 2002 (17 Tahun) , laki – laki, Kristen Protestan, Ikut Orang tua, Indonesia-Batak Toba, Kelas XI SMA Tidak Tamat, alamat : Lumban Dolok Desa Hauma bange Balige Kec. Balige Kab. Tobasa.
    2. BAGAS LEO SAPUTRA (BLS), lahir di Tebing Tinggi tanggal 02 Agustus 1997 (22 Tahun), agama Islam, pekerjaan wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia Suku Cina-Melayu, alamat : Jln. Gereja HKBP Kel. Balige I Kec. Balige Kab. Tobasa
    3. ANTARA RONALDO PARDEDE (ARP), lahir di Jakarta tanggal 29 agustus 1999 (20 Tahun), laki – laki, Kristen Protestan, Mahasiswa, Indonesia-Batak Toba, Kelas XII Tamat, alamat : Huta Bagasan II Kel. Balige II Kec. Balige Kab. Tobasa
    4. AHMAD HANAFI (AH) , lahir di Pematang Siantar tanggal 20 Juli 1993 (26 Tahun), agama Islam, pekerjaan wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia Suku Batak Toba, pendidikan terakhir : lulus SMK, alamat : Jln. Sisingamangaraja No 127 Kel. Balige I Kec. Balige Kab. Tobasa
    5. FRANS P. PUTRA SIPAHUTAR (FPPS), lahir di Balige tanggal 02 April 1994 (25 Tahun), agama Islam, pekerjaan wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia Suku Batak Toba, pendidikan terakhir : lulus SMA, alamat : Jln Pierre Tendean Kel. Pardede Onan Kec. Balige Kab. Tobasa.
    6. JOSUA SIHOTANG (JS), lahir di Balige tanggal 06 Maret 1995 (24 tahun), agama Kristen Protestan, pekerjaan wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia Suku Batak Toba, alamat : Jln. Sisingamangaraja Kec. Balige Kab. Tobasa
  5. Barang bukti : – Papan dengan panjang ± 30 cm dan Lebar ±15 cm, tebal ± 2 cm.
  6. Melanggar Pasal : tindak pidana “secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang” sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) subs 351 ayat (1) dari KUHPidana. (ancaman pidana 7 tahun
  7. Motif : Para Tersangka melakukan penganiayaan karena adanya unsur sakit hati dengan Korban DOLI FAISAL NABABAN, Karena para tersangka menduga sebagai mata-mata (menjadi Kibus) sehingga seorang temannya yang bernama Jovanka manik, ditangkap oleh kepolisian Resot Raput karena membawa narkoba.

.8. Uraian Singkat Kejadian : Pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020 sekira pukul 21.00 Wib. korban DOLI FAISAL NABABAN dan temannya Josua Siregar datang dari Siborong borong naik mobil angkutan pergi ke porsea untuk menjumpai sdr Edo Napitupulu untuk memesan narkoba jenis sabu-sabu dan setelah sampai di Porsea korban bertemu dgn sdr Edo Napitupulu kemudian sdr Edo Napitupulu menghubungi temannya yang bernama Bambang dan tidak selang berapa lama sdr Bambang datang dan Edo Napitupulu menyuruh korban menyerahkan uangnya kemudian korban menyerahkan uang Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) Kemudian sdr Edo Napitupulu dan Bambang pergi meninggalkan korban, selanjutnya BAMBANG memberitahukan kepada KRISTOMI SABUNGAN PARDEDE bahwa DOLI FAISAL NABABAN berada diporsea dan disuruh menunggu ditempat tersebut dan setelah menunggu lebih kurang 10 menit sdr Edo kembali menjumpai korban dan mengajak korban menunggu di depan Indomaret SPBU Porsea sekira 3 jam menunggu pada hari Rabu 05 Februari sekitar pukul 00.30 WIB. Korban dan sdr Josua Siregar dihampiri 1 mobil jenis Mitsubishi Expander putih namun untuk nomor Polisinya korban tidak tau kemudian dari dalam mobil Expander turun Tersangka Anak KRISTOMI SABUNGAN PARDEDE, JOSUA SIHOTANG, ANTARA RONALDO PARDEDE, AHMAD HANAFI, FRANS P. PUTRA SIPAHUTAR dan BAGAS LEO SAPUTRA kemudian menarik korban DOLI FAISAL NABABAN dan dimasukkan ke dalam mobil dengan cara korban ditidurkan dibangku tengah sedangkan untuk temannya Josua Siregar tidak ikut dibawa dan korban melihat sdh ada 6 (enam) orang di dalam mobil tsb kemudian mobil berjalan kearah Balige dan dalam perjalanan salah seorang dari para pelaku mengatakan Gara- gara kaunya tertangkap si Jovanka Manik di Taput dan gara-gara kaunya perputaran Narkoba di Tobasa hancur kemudian korban dibawa ke jalan Bypass Tambunan dan disana korban DOLI FAISAL NABABAN dipukuli para pelaku Tersangka dibagian wajah dan badan korban dan kemudian korban dibawa dan diturunkan di Bioskop Antara Balige.

  1. Tindakan yang telah dilakukan :
  • Menerima Laporan
  • Melakukan cek TKP
  • Melakukan penyitaan BB
  • Melakukan pemeriksaan saksi-saksi
  • Membawa korban ke RSUD Porsea sekaligus permintaan VER
  • Melakukan penangkapan terhadap TSK
  • Melakukan Penahanan terhadap TSK di Rutan Polres Tobasa.
  1. Rencana Tindak Lanjut :
  • Melengkapi berkas Perkara
  • Kirim Berkas Perkara ke JPU untuk diteliti
  • Serahkan TSK dan BB ke JPU.

Press Realese berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.

Demikian yang dapat kami laporkan kepada Jenderal.

Hormat Kami
Kapolres Tobasa
AKBP AGUS WALUYO, SiK

Tembusan :

  1. Wakapoldasu
  2. Irwasda Poldasu
  3. Karo Ops Poldasu
  4. Para PJU Poldasu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *