Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Lakukan Penyuluhan Tentang Kegiatan Ilegal Pelintas Batas

 268 total views

Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Lakukan Penyuluhan Tentang Kegiatan Ilegal Pelintas Batas

Read More

Jambi, – ginewstvinvestigasi.com, – Dalam rangka memberikan ilmu pengetahuan guna menambah wawasan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste, Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ melakukan penyuluhan tentang kegiatan ilegal berupa Pelintas Batas Negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan penyelundupan barang-barang ilegal kepada seluruh lapisan masyarakat di Kantor Desa Nanaenoe Kecamatan Nanaet Duabesi Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur.

Metode penyuluhan hukum merupakan bagian dari aplikasi pelaksaan tugas kami selaku Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ di bidang Pembinaan Teritorial Satuan Non Komando Kewilayahan (Binter Satnonkowil) yang dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Satuan Komando Kewilayahan setempat dan Instansi terkait yang ada di Kabupaten Belu.

Hal tersebut disampaikan oleh Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M selaku Dansatgas melalui Rilis Tertulisnya di Mako Satgas Atambua, Kamis (20/2/2020).

Lanjut Ikhsanudin bahwa pelaksanaan tugas Binter Satnonkowil tentunya dilaksanakan disamping tugas utama kami selaku Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif R 142/KJ dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan Indonesia – Timur Leste.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pemberian penyuluhan hukum tentang tindakan pelanggaran di wilayah perbatasan sangat penting, hal ini agar masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan mengetahui dan memahami tentang segala bentuk, jenis dan ancaman sanksi hukum dari kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan Negara.

“Melalui penyuluhan hukum tentang kegiatan ilegal di sekitar wilayah perbatasan ini, kami berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat menyadari dan memahami dampak buruk bagi pribadi, keluarga dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuh Ikhsanudin.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Letda Inf M. Panjaitan selaku Danpos Nanaenoe bersama 3 orang personelnya dan dihadiri oleh seluruh lembaga adat dan masyarakat Desa Nanaenoe.

“Kegiatan pentuluhan hukum tersebut berlangsung dengan sangat hikmat dan diikuti dengan antusias oleh lapisan masyarakat Desa Nanaenoe saat mendengarkan isi dari materi penyuluhan yang disampaikan oleh Danpos Nanaenoe”, ungkap Ikhsanudin.

Sementara itu, Bapak Silvester Fahik selaku Kepala Desa Nanaenoe mengucapkan terima kasih kepada personel Pos Nanaenoe beserta seluruh masyarakat Desa Nanaenoe yang telah hadir dan mendengarkan penyampaian pada penyuluhan hukum di Kantor Desa Nanaenoe.

“Saya sangat berterimakasih sekali kepada bapak-bapak TNI dan seluruh masyarakat yang telah bersedia hadir pada kegiatan penyuluhan ini, semoga kedepannya masyarakat Desa Nanaenoe akan lebih menyadari tentang kerugian serta dampak yg akan di timbulkan oleh tindakan ilegal tersebut,” ujar Silvester Fahik.

Pada kesempatan dan tempat yang sama, Bapak Vincensius Mali (50) selaku Kepala Dusun Wedare menyampaikan tanggapannya atas kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota pos Nanaenoe.

“Kami sangat bangga terhadap bapak-bapak TNI dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ yang berada di Pos Nanaenoe yang mana mereka telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat positif,” ucap Vicensius Mali.

Terpisah, Letda Inf M. Panjaitan selaku Danpos Nanaenoe juga menyampaikan tanggapannya atas kegiatan yang telah dihadiri oleh perangkat desa dan seluruh lapisan masyarakat Desa Nanaenoe.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, kami berharap kepada seluruh masyarakat Desa Nanaenoe dapat berkerja sama dengan kami selaku Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ, agar mereka terhindar dari segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Indonesia – Timor Leste,” tandas Panjaitan.(MANSYUR)

(penrremgapu)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *