Diduga Bangunan Bumdes di Desa Teluk Kijing 1 Dibangun di Tanah Pribadi Tanpa Surat Yang Jelas, Apa Diperbolehkan ??

 948 total views

Globalinvestigasinews.com – Diduga Bangunan Buumdes di Desa Teluk Kijing 1 dibangun di tanah pribadi dan tanpa surat-surat yang jelas. Apa di perbolehkan ?

Read More

Muba – Globalinvestigasinws.com – Sekayu, Bangunan Bumdes di Desa Teluk Kijing 1 diduga dbangun di tanah pribadi dan tanpa surat menyurat yang jelas ?

Saat kami awak media mendatangi Desa Teluk Kijing 1 untuk investigasi terkait laporan salah satu warga yang menyatakan bahwa bangunan bumdes itu di bangun di tanah pribadi seseorang kalau tidak salah itu tanah milik Rosak

Tambahnya kalau surat menyurat terkait tanah itu di hibahkan/di wakaf kan umtuk desa itu tidak ada

Sama seperti keterangan narasumber kami yang bisa dipertanggung jawabkan mengatakan bahwa bangunan bumdes itu di bangun di tanah pribadi tanpa surat-menyurat kalau tanah itu dihibahkan/diwakafkan

Terpisah saat di konfirmasi terkait simpang siur terkait penemuan/pelaporan warga mantan kades teluk kijing 1 Aswani Bin Dahlan melalui media sosial (WhatsApp) tidak menjawab.

Di lain tempat saat dimintai tanggapan mengenai bangunan bumdes yang diduga berdiri di tanah pribadi dan tanpa surat-surat (surat pernyataan hibah/wakaf ke desa) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin, H. Richard Cahyadi melalui Kabid Pemdes,l Taisir mengatakan Kami belum tahu dengan permasalahan tersebut.

Bumdes adalah Badan Usaha Milik Des, artinya Pembangunannya tidak diperkenankan di atas tanah milik Pribadi, pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *