Kapolsek Muara Siau Pimpin Operasi Perambahan Hutan Lindung

 594 total views

Kapolsek Muara Siau Pimpin Operasi Perambahan Hutan Lindung

Read More

Merangin Ginews, 21/02/2020
Berdasarkan laporan warga desa Durian Rambun kecamatan Muara Siau tentang adanya perambahan Hutan Produksi di wilayah perbatasan Muara Siau dengan Lembah Masurai. Perambahan hutan ini sudah berlangsung sekitar dua bulan. Didapat informasi dari masyarakat bahwa salah seorang yang di duga sebagai perambah hutan adalah warga pendatang dari provinsi Bengkulu berinisial Rfk yang sudah merambah hampir dua puluhan hektar.

Berdasarkan laporan warga Polsek Muara Siau menyikapi dengan cepat, untuk menghindari konflik warga dan sekitarnya. Kapolsek Muara Siau IPTU E.H Sitorus, SE di dampingi tokoh tokoh masyarakat desa Muara Siau, anggota Polsek Muara Siau dan Babinsa dari Koramil Muara siau menuju ke lokasi Peramvahan Hutan. Untuk menuju ke lokasi dibutuhkan fisik dan kewaspadaan yang kuat, karena selain lokasi yang jauh juga lokasi yang terjal karena berada di gugusan perbukitan.

” Memang ada laporan dari warga tentang adanya Perambahan Hutan Adat Desa, kita tidak tinggal diam, kit sikapi permasalahan ini untuk mengantisipasi konflik warga, selain itu kita berikan sosialisasi dan arahan kepada warga bahwa untuk menjaga dan melindungi hutan sebagai penyangga alam, kalaupun ada pelanggaran ini wewenang dari Polisi Kehutanan, kita hanya monitor dan pengawasan tentunya di dukung oleh mayarakat dan pihak terkait, tapi ini tetap menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai aparat kepolisian. ” jelas Sitorus.

” Hutan adalah paru paru dunia, siapapun wajib untuk menjaga kelestarianya, karena jika huta tidak terjaga, Ekosistem alam akan terganggu, alam juga akan marah jika diganggu, contohnya adanya banjir, longsor dan akibat kerusakan alam yag lain. ” tutup kapolsek
(Ataufik)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *