LAUNCHING ZONA INTEGRITAS TAAT PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

 319 total views

LAUNCHING ZONA INTEGRITAS TAAT PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

Read More

(Jumat 21/02/2020) Guna mengoptimalkan pemasukan pajak di Kabupaten Sumedang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedabg melalui Bappenda meluncurkan Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor) bagi ASN se-Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Selasa (18/02).

Launching tersebut dihadiri Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Kepala Bapenda Provinsi Jabar Hening Widiatmoko yang juga sebagai narasumber sosialisasi, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, Sekda Sumedang Herman Suryatman, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, para camat dan lurah se-kabupaten Sumedang.

Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang Ramdan Ruhendi Dedy mengatakan, Pendapatan Daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang terdiri Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sumber-sumber pendapatan tersebut perlu terus dilakukan intensifikasi agar diperoleh penerimaan yang optimal guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Dikatakan Ramdan lebih lanjut, dalam upaya intensifikasi penerimaan pajak daerah, Bappenda telah melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan dengan menggunakan beberapa sistem aplikasi berbasis web, salah satunya adalah Sistem Aplikasi Pajak Daerah Online (Si-APDOL).

“Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mengintegrasikan seluruh sistem informasi atau aplikasi pajak daerah di Lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah sehingga dapat megakses beberapa jenis pelayanan seperti pelayanan PBB-P2, BPHTB, dan Jenis pungutan pajak lainnya,” tuturnya.

Masih menurut Ramdan, target sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Kabupaten Sumedang yaitu sebesar Rp. 142.270.000.000,-. Jika target tersebut tercapai, maka 30% nya sebesar Rp. 42.681.000.000 adalah hak Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

“Potensi kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang sampai bulan Desember 2019 sebanyak 317.077 dimana 30,9% atau sekitar 97.976 kendaraan bermotor dikategorikan sebagai Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU),” imbuh Ramdan.

Ditambahkanya, Bappenda terus berupaya melakukan inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat khususnya dalam rangka intentifikasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Inovasi tersebut diantaranya mengimplementasikan Tax Clearence System Management berbasis NIK yakni pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP dalam pelayanan pajak daerah juga Program Zonita Pamor,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati H Dony Ahmad Munir mengapresi kepada seluruh pengelola pajak yang telah bekerja sama untuk mencapai target.

Bupati berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menjadi pelopor taat pajak di Kabupaten Sumedang dan dapat mendukung program ini.

“Saya juga berpesan kepada para camat agar informasi terkait program Zonita Pamor ini diteruskan dan disampaikan kepada para kepala desa di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga dapat disebarluaskan kembali kepada masyarakat umum,” ucapnya.

Oleh karena itu, Bupati meminta kepada seluruh peserta sosialisasi pajak kendaraan bermotor mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.

“Saya juga berharap selain ASN di lingkungan Pemkab Sumedang, ASN vertikal juga dapat mendukung suksesnya program Zonita Pamor ini,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan antara Disducapil dan Bappenda terkait dengan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP Elektronik dalam pelayanan pajak daerah serta pelayanan pembayaran tahunan PKB.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *