IRT Pemilik Sabu-Sabu Diciduk Polisi

 943 total views

Binjai, Lagi-lagi masalah sabu-sabu tak habis-habisnya menjadi perbincangan masyarakat. Apa lagi warga Binjai meminta agar Polres Binjai untuk menangkap para pengedar dan bandar dari barang haram tersebut.
Bisnis barang haram ini juga sangat menjanjikan dengan mendapat keuntungan yang sangat besar, sehingga membuat kaum laki-laki maupun wanita ingin mencoba bisnis haram tersebut.
Siti fatimah Lubis alias Imah, warga jalan cokelat, kelurahan Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat berhasil di amankan pihak Sat Res Narkoba Polres Binjai.
Kasubag humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting ketika di hubungi melalui seluler,Minggu(23/2/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
“Siti Fatimah Lubis alias Imah (35) ditangkap pada hari Jum’at (21/2/2020) sekitar Pukul 20.30 wib saat pelaku berada di rumah,ujarnya.
Di jelaskan AKP Siswanto Ginting, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mengatakan bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas dengan melakukan penyamaran ingin membeli barang haram tersebut, melakukan pemesanan sabu dengan paket Rp 100.000.
Pelaku kemudian di amankan oleh petugas beserta barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,18 gram ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan selanjutnya, tandas AKP Siswanto Ginting. (topas)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *