KABID HUMAS POLDA JABAR : POLSEK JATIWANGI POLRES MAJALENGKA POLDA JABAR AMANKAN PULUHAN BOTOL MINUMAN KERAS

Loading

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Read More

SIARAN PERS
TENTANG

KABID HUMAS POLDA JABAR : POLSEK JATIWANGI POLRES MAJALENGKA POLDA JABAR AMANKAN PULUHAN BOTOL MINUMAN KERAS

Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan 43 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (23/02/2020).

Operasi pemberantasan miras itu akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Majalengka guna menjaga situasi tetap kondusif.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa Puluhan botol miras pabrikan tersebut diamankan dari warung milik seorang warga
dari sebuah warung di Blok Jumat Rt 03 Rw 12 Desa Burujul Wetan, dengan Pemilik warung Sdr. Inisial B kelahiran warga Cirebon.

Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S Fiqih, mengatakan, operasi terhadap peredaran minuman keras itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman karena tidak di pungkiri akibat dari minuman keras tersebut dapat menyebabkan tindak kejahatan lainnya, Razia miras tersebut dilakukan dengan melibatkan personil Polsek Jatiwangi.

‘’Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan Seperti misalnya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh minuman keras, dan kegiatan operasi cipta kondisi itu akan terus ditingkatkan guna meminimalisir kejadian yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut”, tukas Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S Fiqih.

Bandung 23 Februari 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga
NO.HP : 081277764545

Kasubbid Penmas
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP : 081214505604

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *