Pertemuan Antara DPRK Atam & Bupati Atam Terkait Pembahasan Tapal Batas Objek Wisata Air Terjun Tamsar 27

 280 total views

Pertemuan Antara DPRK Atam &Bupati Atam Terkait Pembahasan Tapal Batas Objek Wisata Air Terjun Tamsar 27.

Read More

Global Investigasi news co.id Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang Mursil menghadiri Audiensi bersama Komisi 1 dan 2 DPRK Aceh Tamiang bertempat di Ruang Serbaguna DPRK Aceh Tamiang pada, Selasa (25/20/2020). Agenda ini dilaksanakan guna membahas Tapal Batas Objek Wisata Air Terjun Tamsar 27 antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang mana beberapa waktu lalu Pemkab Aceh Timur sempat mengklaim bahwa Destinasi Wisata Tamsar 27 berada dalam wilayahnya. Audiensi dimulai sekira pukul 10.00 WIB, diawali dengan pertanyaan kejelasan status objek wisata Air Terjun Tamsar 27 oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto.

Selanjutnya, dalam forum tersebut Bupati Aceh Tamiang mengatakan bahwa lokasi Air Terjun Tamsar 27 telah memiliki izin kelola, termasuk didalamnya mengelola kawasan hutan. Izin inipun diperoleh melalui Perjanjian Kerja Sama antara KPH Wilayah III Aceh dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tamsar 27 yang ditandatangani di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh pada 31 Desember 2019 silam dan untuk lebih memperkuat Kejelasan Status Objek Wisata tersebut Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Husaini juga memaparkan hasil data Peta batas antara tiga wilayah yaitu Aceh Timur, Gayo Lues dan Aceh Tamiang serta titik koordinat dalam peta lokasi Air Terjun Tamsar 27 yang memang jelas masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dinilai Potensi Wisata Air Terjun Tamsar 27 sangat Strategis, Bupati Mursilpun menerangkan selain telah memperoleh Izin tersebut, langkah-langkah terkait pengelolaan Tamsar 27 pun harus terus ditempuh, agar pariwisata di Kampung Bengkelang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.

“Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan untuk menanam tanaman buah-buahan seperti Alpukat Mentega dan Jeruk, kedepannya tanaman buah-buahan ini akan menjadi penunjang potensial bagi kemajuan Pariwisata setempat, Saya juga minta kepada bidang Pariwisata untuk mempublikasikan Wisata Air Terjun Tamsar 27 yang dikemas dalam video menarik dan disebarkan ke media-media”, Ungkap Mursil.

Sebagai informasi, Mursil juga mengatakan Pemkab Aceh Tamiang telah meminta bantuan dari Universitas Syiah Kuala untuk menata spot-spot wisata di sekitar air terjun ini. Ini merupakan upaya dan langkah yang telah ditempuh oleh Pemkab Tamiang dan mohon dukungan dari DPRK Aceh Tamiang untuk kelancaran pembangunan objek wisata tersebut.

Dari pemaparan Mursil tersebut, mengundang rasa penasaran Anggota DPRK Aceh Tamiang yang tertarik dengan pembahasan mengenai objek wisata ini, salah satunya Jayanti Sari dari Fraksi PKS yang menanyakan hal mengapa pemkab terlalu gencar terhadap Wisata Tamsar 27, padahal ada objek wisata lain yang lebih dulu maju. Selanjutnya ada Sugiono dari Fraksi Gerindra yang menyatakan harapannya agar izin yang telah di pegang dapat di kontrol dan di jaga dengan baik sehingga tidak terjadi masalah lagi kedepannya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mursilpun dengan semangatnya menjawab karena Air Terjun Tamsar 27, memiliki keindahan yang sangat eksotis, dan wisata ini menjadi sangat potensial untuk dikembangkan ditambah lagi Datok Penghulu dan masyarakat setempat sangat bersemangat bahkan sampai berhutang, karena Pariwisata tidak mungkin akan berkembang kalau masyarakatnya sendiri tidak mendukung. Meskipun demikian, Aturan Syari’at dan adat Istiadat tetap harus kita junjung tinggi dan terjaga.

Dalam Kesempatan yang sama Salbiah dari Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemkab untuk dapat memperhatikan Objek Wisata wilayah hilir dan juga mensosialisasikan izin pengelolaan mengingat minimnya informasi tentang izin pengelolaan pariwisata yang diterima masyarakat. Selanjutnya, Samsul Bahri dari Fraksi Demokrat juga menyampaikan dukungannya terhadap antusias Pemerintah dalam mengembangkan objek wisata yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, dengan catatan agar Pemkab Aceh Tamiang memperhatikan pembangunan jalan di Tamiang Hulu.

Audiensi diakhiri dengan Tanggapan dari Ketua DPRK Aceh Tamiang Supriono yang mengingatkan agar perencanaan terhadap isi-isi perjanjian tersebut hendaknya dilaksanakan dengan komprehensif khususnya dalam menjaga kawasan hutan, dalam pada itu Syaiful Sofyan juga memberi saran agar Rancangan Pembangunan Daerah tentang pariwisata (Repada) segera di Qanun kan. (E)

Sumber Humas Setdakab Aceh Tamiang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *