DIDUGA KADES MENGAMBIL KEUNTUNGAN 10 PERSEN DARI PEKERJA “ANAS NASIHUN 88”

 432 total views

Global investigasi news. Co.id.

Read More

Desa Air Buluh ,kecamatan mendo barat Kabupaten bangka.selasa.25/02/2020.
Kepala Desa Air Buluh Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Induk diduga telah menerima 10 persen dari beberapa jenis proyek di desanya, seperti proyek pembangunan lapangan voly, gedung TK Paud Fajar Mandiri, proyek saluran air (siring/red), itu semua merupakan dana desa.

Hal itu dikatakan oleh salah satu sumber kepada awak media yang namanya tidak mau di sebutkan, ia hanya mau disebutkan inisialnya saja, (Md) merupakan warga Desa setempat. Senin 24 Februari 2020.

“memang benar kami yang mengerjakan nya, dan keuntungannya untuk kami, dan kami juga memberi kepada kepala desa (kades) air buluh 10 persen dari keuntungan tersebut, proyek TK Paud Fajar Mandiri  itu pak Arif PPK nya, coba tanyakan langsung aja ke pak arifnya pak,” akunya

Sementara, Suhaili Kades Air Buluh saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait keuntungan 10  persen dari proyek tersebut, ia tidak menjawab.

Ditempat terpisah, Ismunandar, Camat Kecamatan Mendo Barat saat dikonfirmasikan oleh media, ia mengatakan kalau memang hal itu benar adanya, Kades mendapat keuntungan dari proyek itu sebesar sepuh persen, maka ia akan menindaklanjuti persoalan ini, bahkan ia tidak segan-segan membawa persoalan ini ke hukum.

“jika apa yang dikatakan oleh sumber itu benar adanya, maka kami akan menindak tegas dan akan membawa persoalan ini hingga di proses secara hukum, agar memberikan efek jera kepada yang lainnya juga, karena ini dana desa, dana hak masyarakat,” ujarnya dengan nada geram.

Terkait persoalan tersebut, membuat Andi salah satu ” Ormas Laskar Merah Putih “geram dengan kelakuan Kades itu, seharusnya Kades punya program dan bisa mensejahterakan masyarakatnya, bukan malah mencari keuntungan dalam proyek desa, itu sama saja dengan memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan masyarakat, memanfaatkan anggaran proyek pembangunan desa.

“saya sangat mengecam keras atas kelakuan Kades seperti itu, kami akan mengawal kasus ini ke ranah hukum, ini sama saja dengan tindak pidana korupsi, yang mencari keuntungan di proyek milik desa, yang sudah jelas peruntukannya dan RAB nya yang terrencana pada saat Musrenbangdes, artinya, semua kebutuhan desa sudah di rencanakan di Murendabngdes tersebut, kades terkesan memperkaya diri, kami akan usut hingga tuntas.” Tukasnya dengan nada geram. 

Global investigasi news. Co.id.
(Suryadii. /M.FD) 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *