Mengelapkan Mobil Rental, Seorang Pelaku Diciduk Polsek Kota Agung

 1,126 total views

Mengelapkan Mobil Rental, Seorang Pelaku di Ciduk Polsek Kota Agung

Read More

26 Februari 2020, Februari 26, 2020 WIB

GLOBALINVITIGASICOM | TANGGAMUS ,Kota Agung – Ridho Apandi pria berusia 26 tahun warga Pekon Kedamaian Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, berhasil diamankan anggota Polsek Kota Agung Polres Tanggamus pada hari, Rabu (26/2/2020) dirumah kerabatnya di Lampung Tengah.

Pelaku tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya Maryana (48) warga Pekon Pasar Madang Kecamatan Kota Agung karena membawa kabur mobil rental Minibus Toyota Avanza BE-2392-VC pada tanggal 6 Febuari 2020 pukul 06.00, dengan modus meminjam mobil korban dan akan dikembalikan selama dua hari.

Lantas setelah sampai waktunya dua hari tepatnya tanggal 8 Febuari 2020, tersangka menghubungi korban melalui telpon untuk memperpanjang masa waktunya hingga sampai tanggal 11 Febuari 2020, karena korban percaya lantas dia mengizinkan mobil tersebut dikembalikan hingga sampai tanggal 11 Febuari 2020, akan tetapi hingga sampai hari  Rabu tanggal 12 Febuari 2020 tersangka belum juga mengembalikan mobil tersebut kepada korbannya, bahkan saat tersangka dihubungi korban nomor hanphonnya sudah tidak aktip lagi, karena merasa ditipu, lantas korban lansung melapor ke Polsek Kota Agung.

Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE mengatakan, tersangka ditangkap saat berada dirumah kerabatnya di Desa Sidorejo Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan penyelidikan kemudian pada Selasa 25 Febuari 2020 tim mendapatkan keberadaan tersangka, “jelasnya.

Lanjutnya lagi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti satu unit mobil Minibus Toyota Avanza milik korban telah diamankan di Mapolsek Kota Agung guna penyelidikan lebih lanjut, dan atas kejahatan tersebut, tersangka dijerat pasal 372 junto 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara, “pungkasnya.(HM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *