Maraknya tawuran antar Pelajar Sekolah di Kota Sukabumi di duga dampak dari Sistim Zonasi
Global Investasi News.com, Sukabumi Kota sistem zonasi merupakan sistem yang mengharuskan peserta didik baru memilih sekolah yang memiliki radius terdekat sesuai domisili masing-masing peserta. Dalam sistem ini, para peserta hanya diperbolehkan memilih 3 sekolah pilihan yang terdekat dengan rumah siswa.
Dalam perhitungan zonasi ini, jarak sekolah dengan tempat tinggal dihitung berdasarkan jarak tempuh dari kelurahan menuju ke sekolah. Kementerian Pendidikan memberlakukan sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru .Sistim zonasi bertujuan untuk pemerataan sekolah tanpa adanya level antara sekolah biasa dengan sekolah favorit. Dalam aturan baru PPDB 2019, yang tertuang dalam Peraturan Mendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Dimana, sistem Zonasi yang sudah diterapkan sejak 2018 akan semakin ketat agar tidak terjadi masalah terhadap latarbelakang murid-murid yang memiliki prestasi dan ekonomi sosial yang rendah.
Kaitan hal tersebut di atas Tim Global Investasi News.com , pada Kamis (27/2-2020 ) berkunjung ke SMPN10 Jalan Saniin No.28 Benteng Kec.Warudoyng Kota Sukabumi , bertemu dengan Kepala Sekolah (Agus Mulyana Spd, MSi).beliau sangat terbuka untuk memberikan keterangan terkait maraknya tawuran antar pelajar sekolah baik jenjang SD,SMP juga SMA .Dalam Wawancaranya beliau menuturkan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan adanya Sistim Zonasi , dengan kebijakan yang di terapkan oleh Pemerintah saat ini tentunya harus di barengi dengan pertimbangan dan pengawasan serta evaluasi baik buruknya Sistim Zonasi yang sudah berjalan sejak tahun 2018 agar pola pendidikan yang di terapkan selama ini berjalan dengan baik .
Lanjut Agus “, dengan adanya Sistim Zonasi ini pihak Sekolah sangat kesulitan dan terbatas berkompetisi di bidang Akademik maupun Non Akademik di karenakan Siswa Siswa atau Anak didik di sekitar yang mendaftar tidak semua berprestasi sehingga pihak Sekolah harus betul betul menjadikan potensi mereka untuk di pupuk kemampuan yang yang lebih tinggi itu yang pertama ,”Tuturnya
Yang kedua Pihak Sekolah harus lebih waspada di bidang pengamanan yang ketat agar bisa mencegah kenakalan remaja atau anak Sekolah .Sistim Zonasi ungkap Agus ,Akan terjadi intraksi pertemanan se wilayah se kampumg .saat pulang sekolah mereka Siswa Sekolah akan bergerombol di luar tidak menutup kemungkinan adanya gesekan dengan siswa sekolah yang lain sehingga berindikasi terhadap tawuran antar Siswa Pelajar Sekolah yang satu dengan Siswa Pelajar Sekolah yang lainnya.Inilah titik kerawanan dengan adanya Sistim Zonasi saat ini.Yang ketiga peran dari orang tua ,masyarakat lingkungan setempat serta guru harus di maksimalkan , mereka Orang tua( Anak didik ) yang rata rata latar belakang keluarga kurang harmonis banyak memberatkan kepada pihak Sekolah ketimbang membantu Sekolah ,” Jelasnya
Dalam menghadapi kondisi hari ini ada upaya upaya preventif yang di lakukan oleh pihak sekolah SMPN 10 kota Sukabumi diantaranya melaukan pembinaan rutin setiap hari senin saat apel Upacara Hari senin dan jumat pembinaan keagamaan menyangkut akhlak .wawasan kebangaan , serta Nasionalisme .dilakukan pula sholat duhur berjemaah .pengajian tiap hari rabu ke tiap kelas , di samping itupula pihak polresta juga melalui babinsa babinmas pun setiap bulan melakukan pembinaan di bidang mental menyangkut permasalahan kenakalan remaja Sekolah dan tawuran Pelajar antar Sekolah sebagai wujud preventif di bidang keamanan “, Ungkapnya.
Lanjut Agus di samping melakukan kegiatan seperti diatas tadi pihak Sekolahpun tidak segan segan memberikan sangsi tegas berupa peringatan sebanyak 3 kalaupun tidak bisa lagi di bina dari pihak Sekolah akan mengembalikan Anak didiknya ke orang tua , Akhirnya Agus Mulyana SPd, MSi Sebagai Kepala Sekolah SMPN 10 kota Sukabumi yang mengelola Anak didik sebanyak 782 .terdiri dari 23 kelas ini mengajak kepada semua pihak orang tua, lingkungan masyarakat , juga pihak Sekolah untuk sama sama bertanggung jawab mengawasi anak didik sekolah sehingga tidak terjerumu.
kepada hal hal yang kurang baik , juga kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara rutin”, Pungkasnya (Pepen S.Ijuy)