KABID HUMAS POLDA JABAR : PATROLI UNIT RESKRIM POLSEK LEMAHWUNGKUK POLRES CIREBON KOTA POLDA JABAR GAGALKAN PENCURIAN

 328 total views

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Read More

SIARAN PERS
TENTANG

KABID HUMAS POLDA JABAR : PATROLI UNIT RESKRIM POLSEK LEMAHWUNGKUK POLRES CIREBON KOTA POLDA JABAR GAGALKAN PENCURIAN

Kegiatan rutin kepolisian khususnya yang ditingkatkan Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar dalam kegiatannya berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan di Jalan Raya Kesunean No.51 Rt.06 Rw.08 Kp.Kesunean Tengah Kel.Kesepuhan Kec.Lemahwungkuk, Cirebon Kota Sabtu (29/2/2020).

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui Kapolsek Lemah wungkuk Iptu Abdul Majid,SH didampingi Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja,SH.MH membenarkan adanya penangkapan atau telah diamankannya seorang laki-laki inisial HO Bin De (Alm),42 Th, swasta, alamat Kp.Kemakmuran Kel.Pegambiran kecamatan Lemahwungkuk.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan korban dari peristiwa tersebut yaitu TA , 56 Th, pekerjaan Swasta, alamat Jl.Raya Kesunean Rt.06 Rw.08 Kp.Kesunean Tengah Kel.Kesepuhan Kec.Lemahwungkuk.

Modus Operandi pelaku yaitu mencongkel membuka paksa pintu di lantai 2 (dua) rumahnya menggunakan linggis kecil.

Korban / Pelapor mengetahui rumahnya disatroni maling pada saat mendengar suara pintu di lantai 2 (dua) rumahnya yang sedang dibuka paksa oleh pelaku dengan menggunakan linggis kecil dan selanjutnya korban keluar rumah dan melihat pelaku di lantai 2 (dua) rumahnya, sehingga korban meneriaki maling dan pada saat itu Patroli Polsek Lemah wungkuk lewat dan ketika mendengar teriakan tersebut langsung dilakukan penangkapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah gunting pemotong besi,1 buah senter kecil,1 buah karung, 1 buah linggis kecil, 1 buah sebo warna hitam, 1 unit sepeda, dan 1 gulungan tali rapia.

Selanjutnya pelaku menjalani proses penyidikan di Mako Polsek Lemahwungkuk.

Bandung 29 Februari 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga
NO.HP : 081277764545

Kasubbid Penmas
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO. HP : 081214505604

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *