Sambutan Tertulis Dewan Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Way Kanan Hj. Dessy Afriyanti Adipati

 470 total views

WAYKANA LAMPUNG. Rutin Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Way Kanan
GSG Way Kanan, Rabu 04 Maret 2020
Sambutan Tertulis Dewan Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Way Kanan Hj. Dessy Afriyanti Adipati
Seperti yang kita ketahui bersama Dharma Wanita merupakan organisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS untuk mencapai kesejahteraan nasional. Namun tak hanya untuk keluarga PNS, para ibu Dharma Wanita biasanya juga menggelar berbagai kegiatan salah satunya meningkatkan sumber daya manusia, seperti halnya kegiatan yang kita selenggarakan pada hari ini.
Selain menjadi agenda pertemuan yang tetap, kegiatan ini juga diharapkan menjadi kegiatan untuk membahas berbagai rencana yang akan dilaksanakan selanjutnya. Untuk itulah pada kesempatan yang baik ini saya juga meminta dengan sangat kepada kita semua agar pertemuan-pertemuan rutin seperti ini bukan hanya pertemuan seremonial saja, namun dengan pertemuan seperti ini akan kita dapatkan sebuah kesimpulan yang dapat kita implementasikan ditengah tengah anggota Dharma Wanita persatuan khususnya dan masyarakat Way Kanan pada umumnya.
Pada hari ini juga diagendakan Sosialisasi Etika dan keprotokolan dengan nara sumber Ibu Hj. Elia Marsidi Hasan, Etika dan Keprotokolan sangat penting karena keprotokolan adalah norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara,berbangsa, berpemerintahan dan bermasyarakat sehingga Strategi Keprotokolan seperti tindakan yang diinginkan meliputi yang rencana program dan tindakan manajemen untuk mencapai tujuan yang diinginkan yang menumbuhkan kepuasaan baik dari pimpinan, pengamat dan masyarakat dapat terpenuhi
Begitu juga dengan Etika protokol yang merupakan nilai-nilai, norma-norma atau kaidah-kaidah, ukuran-ukuran yang berupa aturan-aturan tatanan yang harus ditaati dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi pengaturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan yang bertujuan meneliti tingkah laku manusia yang dianggap merupakan cerminan dari apa yang terkandung dalam jiwa atau dalam hati nuraninya.(**/RAHMAN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *