Asahan Siaga Virus Corona, Dinkes Bentuk Pos dan Tim Pelayanan Khusus

 542 total views

Asahan Siaga Virus Corona, Dinkes Bentuk Pos dan Tim Pelayanan Khusus

Read More

Asahan – Wilayah pesisir Kabupaten Asahan merupakan salah satu pintu masuk bagi kapal-kapal pembawa penumpang yang berasal dari Malaysia.

Bahkan tak jarang dimanfaatkan segelintir orang yang mencari keuntungan untuk membawa masuk TKI ilegal tanpa melalui pelabuhan resmi menggunakan kapal-kapal kayu.

Sebagai antisipasi penyebaran virus corona, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Asahan telah membentuk tim yang berasal dari puskesmas yang terletak di tujuh kecamatan di sekitar wilayah pesisir pantai atau laut yang ada di Kabupaten Asahan.

Tujuh puskesmas itu adalah Puskesmas Seikepayang, Puskesmas Seikepayang Barat, Puskesmas Seikepayang Timur, Puskesmas Bagan Asahan, Puskesmas Sei Apung, Puskesmas Silaulaut dan Puskesmas Airjoman.
“Mengacu instruksi Kemenkes, maka kami bentuk tiga tim yang tenaga medisnya diambil dari tujuh puskesmas tadi.

Masing-masing tim terdiri dari 2 orang dokter dan 4 orang perawat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Asahan, Saprin Sanja, Rabu (4/3/2020).
Tim tersebut disiagakan di Puskemsas Silaulaut, Puskesmas Bagan Asahan dan Puskesmas Seikepayang.
Ketiga tim tersebut akan berkoordinasi dengan TNI maupun Polri dalam menangkal masuknya TKI ilegal.

“Bila kedapatan kapal mengangkut TKI ilegal. Maka jangan dulu didaratkan, melainkan akan diperiksa kesehatannya di dalam perahu itu. Bila mereka sudah menjalani pemeriksaan, dan dinyatakan negatif, baru boleh dibawa ke darat untuk proses hukum,” jelas Saprin.

Selain itu, bila di Kabupaten Asahan ada temuan suspect Virus Corona maka akan dirujuk ke lima rumah sakit, yaitu RSUP H Adam Malik Medan, RS Pematang Siantar, RS Kabanjahe, RS Tarutung dan RS Padangsidimpuan.

Sebab Dinkes Asahan maupun seluruh rumah sakit di Asahan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perawatan pasien suspect virus corona.
Kewenangan Dinkes Asahan hanya menyediakan transportasi untuk membawa pasien menuju ke lima rumah sakit yang ditetapkan.

“Bila perjalanan lebih dari dua jam, bukan saja pasien yang akan dikarantina, melainkan petugas medis yang ikut dalam ambulans dan supirnya akan menjalani karantina, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.(Sugenk)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *