KABID HUMAS POLDA JABAR : KAPOLRES CIANJUR POLDA JABAR PIMPIN KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PEMALSUAN STNK

 317 total views

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Read More

SIARAN PERS
TENTANG

KABID HUMAS POLDA JABAR : KAPOLRES CIANJUR POLDA JABAR PIMPIN KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PEMALSUAN STNK

Polres Cianjur Polda Jabar laksanakan Konferensi Pers 2 (dua) pengungkapan kasus berbeda yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto S.I.K., S.H. M.Hum. atas pengungkapan kasus pemalsuan STNK di halaman Mapolres Cianjur Polda Jabar, Kamis (05/03/2020).

Pada konferensi Pers tersebut Kapolres Cianjur Polda Jabar didampingi oleh Wakapolres Kompol Hilman Muslim, Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany, Paur Humas dan Personel Polres Cianjur Polda Jabar lainnya.

Kapolres Cianjur Polda Jabar memaparkan bahwa Polres Cianjur Polda Jabar berhasil meringkus pelaku tindak pidana pembuatan dokumen STNK palsu. Perbuatan ini melanggar Pasal 263 KUHP ayat 2 dengan tersangka berinisial IS Als. CM, AL Als. AJ, AA, AS, BM. Barang Bukti yang berhasil di amankan adalah 12 lembar Surat PKB/BBNKB dan SWDKLLJ kendaraan roda 4 palsu, 4 lembar STNK roda 4 palsu, 19 plastik penyimpanan STNK, 1 buah pensil, 1 unit kendaraan roda 4 merk Toyota Avanza, 1 unit kendaraan roda 4 Daihatsu Xenia, 1 unit kendaraan Daihatsu Ayla, 7 lembar kertas plastic hologram, 1buah Laptop dan 1 buah printer.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa para tersangka ini sudah memulai kejahatan dari tahun 2016 dan sudah memulai untuk melakukan pemalsuan STNK palsu juga pajak palsu, dari keterangan tersangka sudah lebih dari 100 STNK palsu yang sudah dibuat tapi dari hasil penggerebekan berhasil mengamankan 9 STNK palsu yang ada dan terdapat notif pajaknya 23 dan 5 orang tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan hukuman minimal 7 tahun penjara”

Bandung 5 Maret 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga
NO.HP : 081277764545

Kasubbid Penmas
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP : 081214505604

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *