Kunker Kajati Provinsi Lampung Optimis Kejari Tanggamus WBK Kemenpan RB

 435 total views

Kunker Kajati Provinsi Lampung, Optimis Kejari Tanggamus WBK Kemenpan RB

Read More

Tanggamus – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung Diah Srikanti, SH,MH., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, Kamis (05/03/2020).

Kedatangan Kajati Provinsi Lampung, disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanggamus David Palapa Duarsa, SH,MH., bersama Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos., Dandim 0424/Tanggamus Letkol.Inf Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP. Hesmu Baroto, SIK,MM., Ketua Pengadilan Negeri Ratriningtyas, Ketua Pengadilan Agama Hi. Asrori, dan Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Tanggamus Hi. Fathurrahman, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung Diah Srikanti, SH,MH., dalam kunjungan tersebut didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Taufan Zakaria, SH,MH., yang sekaligus mantan Kajari Kabupaten Tanggamus.

Kemudian Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Yusnina, mengawali kunjungannya, Kajati berkeliling dan meninjau dengan seksama kondisi fisik kantor dan administrasi pada Kejari Kabupaten Tanggamus.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung Diah Srikanti, SH,MH., dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuannya mendatangi Kejari Kabupaten Tanggamus, adalah untuk melihat langsung kesiapan dan kelayakan Kejari Kabupaten Tanggamus, untuk menjadi Nominator Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kementerian PAN-RB.

Beliau juga mengungkapkan kesannya atas Kabupaten Tanggamus.

“Kabupaten Tanggamus” ini memang sejuk ya, terasa adem. “Nuansa sejuk dan hijau itupun tetap terasa sampai di kantor Kejari ini, banyak juga tanaman dan bunga, menambah asri suasananya. Kalau Asdatun, memang sudah menjabat Kajari di sini. Ini kesan saya,” ungkap Kajati.

“Setelah meninjau langsung kondisi Kejari Tanggamus dari luar dan dalam, baik fisik kantornya, pelayanannya, serta sistem administrasinya, kami yakin dan optimis Kejari Kabupaten Tanggamus layak menjadi nominator Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Lalu saya datang langsung ke sini untuk semakin menambah motivasi dan semangat Kajari Tanggamus dan jajarannya, “ujar Diah Srikanti.

Beliau juga mengaku bangga dan puas dengan kesiapan Kejari Tanggamus. Sebab, tak banyak kritik yang diberikan Diah Srikanti pada David Duarsa dan jajarannya. Artinya Kejari Tanggamus memang sudah sesuai dengan ekspektasi Kajati Lampung.

“Kalau catatan, Kejari Tanggamus hanya kurang Ruang Diversi. Selebihnya sudah sangat layak untuk menjadi nominator WBK, “tandas Diah Srikanti.

Sementara Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa, menanggapi apa yang disampaikan Kajati menyampaikan bahwa sebagai salah satu institusi penegak hukum, pihaknya siap untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kejaksaan yang modern, profesional, bermartabat, dan terpercaya. Adalah dengan meningkatkan peran dan fungsi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai kepatutan, “jelas David.

David melanjutkan, zona integritas yang dicanangkan juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025.

“Terdiri atas tiga sasaran, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Lalu meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, “jelasnya.

Untuk dapat meraih zona integritas menuju WBK dan WBBM, lanjut David, harus memperhatikan komponen pengungkit. Terdiri dari manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, penantian manajemen SDM, lalu penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pencanangan zona integritas ini, juga diharapkan dapat menciptakan perbaikan nyata, sehingga dapat disebut sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta terjadi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang melayani dan meraih kepercayaan publik.”

“Jika ada oknum jaksa ataupun pegawai di lingkungan Kejari Tanggamus terbukti melakukan KKN, maka akan diberi sanksi tegas seusai peraturan yang berlaku, “tegasnya. (Kominfo/Heri Apriyanto).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *