Polsek Sandai Polres Ketapang Mengamankan 200 Batang Kayu Belian/Ulin Tanpa Dilengkapi Dokumen Sah

 474 total views

Polsek Sandai Polres Ketapang telah mengamankan 200 (dua ratus batang) hasil hutan berupa kayu jenis belian/ulin tanpa dilengkapi dengan dokumen yg sah.

Read More

PELAPOR : IPDA HENDRA GUNAWAN, SH.

WAKTU KEJADIAN : Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.

TEMPAT KEJADIAN
Tepi hulu sungai Pawan Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai Kab. Ketapang Kalbar.

TERSANGKA :
Dalam penyelidikan

SAKSI-SAKSI :

  • RASUNI Bin SALEH;
  • AIPTU URI TADURI.

BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN :

  • 200 (dua ratus) batang hasil hutan berupa kayu gergajian jenis belian/ulin dengan ukuran 8 cm X 16 cm X 400 cm.

KRONOLOGIS KEJADIAN :
Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020 anggota polsek sandai mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya tumpukan kayu jenis belian/ulin di tepi sungai. Kemudian anggota polsek sandai dipimpin KANIT RESKRIM menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung mendatangi lokasi. Ditemukan 200 (dua ratus) batang hasil hutan berupa kayu gergajian jenis belian/ulin dengan ukuran 8 cm X 16 cm X 400 cm. Yg di tumpuk di semak semak di tepi sungai. Pada saat mendatangi TKP, anggota hanya menemukan saksi RASUNI yg sedang menjaga rumah walet di sekitar TKP dan menjelaskan bahwa kayu tersebut berasal dari motor air yg bersandar dan menurunkan kayu di tepi sungai tersebut pada beberapa hari sebelumnya, saksi mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kayu dan tidak kenal dengan orang yg menurunkan kayu tersebut.

TINDAKAN YANG DILAKUKAN :

  1. Melakukan olah TKP ;
  2. Mengamankan barang bukti berupa kayu ;
  3. Melakukan penyelidikan mengenai pemilik kayu tersebut;
  4. Menggeser barang bukti kayu tersebut ke halaman polsek sandai.

RENCANA TINDAK LANJUT :

  1. Melakukan pemeriksaan saksi saksi;
  2. Melengkapi mindik;
  3. Koordinasi dengan Dinas Kehutanan;
  4. Menemukan pelaku pemilik kayu tersebut.

Demikian komandan yang dapat kami Laporkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *