Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Angkat Bicara Soal Kekosongan Dokter Anak di Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah

 862 total views

Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Angkat Bicara Soal Kekosongan Dokter Anak di Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah

Read More

Globalinvestigasinews.com-Tanjabtim-Kekosongan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Umum (RSU) Nurdin Hamzah, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, walaupun waktu lalu beberapa media lokal & nasional sudah mempublikasikannya, tapi pihak Rumah sakit umum (RSU) Nurdin Hamzah sampai saat ini belum mengindahkannya.
Sehingga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur angkat bicara ketika awak media menyambangi di ruang kerjanya, MAHRUP mengungkapkan harapannya jika tidak mungkin tidak bisa diadakan kembali dokter sepesialis anak pada RSU Nurdin Hamzah, karena dokter anak sudah menjadi kebutuhan “cruosial” bagi anak-anak masyarakat Tanjung Jabung timur ,guna mewujudkan program pemerintah, ” Indonesia sehat”.

“Kita akan minta klarifikasi terhadap pihak rumah sakit dan harapan Kami, wajib Kita adakan lagi, kasian anak Kita,” ucapnya di komplek perkantoran bukit menderang gedung DPRD Tanjung Jabung Timur, Kamis (12/3/2020).

Lalu Ia menerangkan, sebelum APBD Perubahan 2020, semua kegiatan yang telah dilaksanakan, khususnya di Tanjung Jabung Timur wajib membuat laporan keterangan pertanggung jawaban ke DPRD. Nantinya, sambung Mahrup, laporan tersebut dalam forum akan di diskusikan bersama fraksi- fraksi.

“Laporan mereka (RSU Nurdin Hamzah, red) belum seratus persen. Wajib untuk laporan itu, terkait pertanggung jawaban yang sebentar lagi pada bulan empat,” bebernya.

Kemudian, Mahrup berujar bahwa RSU Nurdin Hamzah milik Kabupaten Tanjung Jabung Timur bertipe C. Menurutnya, karena sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), artinya pihak RSU Nurdin Hamzah sudah bisa mengelolah keuangan sendiri. Namun, pengesahan atau peruntukan gaji dan lain sebagainya masih tetap di DPRD.

“Untuk anggaran, setiap tahun sesuai permintaan mereka (RSU Nurdin Hamzah, red) wajib disediakan,” tukas Mahrup.

Ia melanjutkan, dalam hal ini, pihaknya selaku DPRD berperan melaksanakan pengawasan, mengawasi, kemudian menyampaikan ke pemerintah. Selanjutnya merekomendasikan atau menganjurkan sesuai kebutuhan pihak RSU Nurdin Hamzah.

“Kalau justifkasi itukan kewenangan pemerintah,” sebutnya.

“Kita sudah coba datang kesana juga, masih dalam bentuk mencari solusi sama-samalah. Tujuannya agar dokter spesialis anak ini ada,” pungkasnya. (Hombing)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *