Perangkat Desa Wajib Masuk Kerja 37 Jam Perminggu

 999 total views

Perangkat Desa Wajib Masuk Kerja 37 Jam Perminggu

Read More

Kerinci Ginewstivigasi.com – Pemerintah kabupaten kerinci H.Adirozal meminta kepada seluruh perangkat desa diwilayah kabupaten kerinci provinsi Jambi, untuk berkerja secara efektif”yang mana seluruh desa yang ada dikabupaten kerinci berjumlah 285 kantor desa, dengan jumlah tersebut kita minta kepada seluruh perangkat desa untuk berkerja atau masuk kantor selama 37 jam kerja selama satu minggu” dan saat ini banyak bagi perangkat desa yang menjadi petugas atau penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak.

Adirozal secara tegas meminta kepada perangkat desa wajib berada dikantor desa, dikarenakan perangkat desa ialah pelayan untuk masyarakat.”jelas “Adirozal.

Seterusnya bupati Kerinci Adirozal mengharapkan dari pihak kecamatan untuk dapat melakukan pengecekan secara langsung kekantor – kantor kepala desa”apakah mereka tersebut aktif di kantor atau tidak.

” Dan apa bila terdapat perangkat desa tidak bisa berkerja selama 37 jam perminggu” kepala desa berhak untuk menganti staf desa tersebut,dan jangan salah kades ” kata Adirozal”!

Baru baru ini Pemerintah kabupaten kerinci sudah melantik Pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) untuk kabupaten kerinci’ disaat pelantikan pengurus dari pada ( PPDI ) meminta perangkat desa tidak diganti.dan apabila tidak mau diganti perangkat desa harus kerja sesuai dengan aturan.

APENDI YAHYA

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *