Polda Lampung Supervisi Randis & Senpi Anggota Polres Tanggamus

 248 total views

Polda Lampung, Supervisi Randis & Senpi Anggota Polres Tanggamus

Read More

Tanggamus – Biro Logistik Polda Lampung melaksanakan supervisi kendaraan dinas (Randis) roda empat (R4) dan roda dua (R2) serta senjata api (Senpi) anggota Polres Tanggamus dan jajarannya, Mapolres Tanggamus, Jumat (13/03/2020).

Supervisi dipimpin Kabag Belum Biro Logistik Polda Lampung AKBP. Zulfikar, SIK., dengan personelnya AKBP.Joko Anggoro, SH,MH., AKBP. Medi Iswanda, ST., Kompol. Suprayitno dan Bripka. Nafindra, S.Kom.

Rombongan tiba di Mapolres Tanggamus sekitar pukul 13.00 WIB diterima langsung Kapolres Tanggamus AKBP. Hesmu Baroto, SIK,MM., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tanggamus.

Rangkaian pemeriksaan kebersihan dan surat pemegang Senpi di koridor utama Mapolres Tanggamus, dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan dan arahan di Aula Wirasatya, ditutup pemeriksaan kendaraan dinas di Lapangan Mapolres Tanggamus.

Ketua tim Kabag Belum Biro Logistik Polda Lampung AKBP. Zulfikar, SIK., dalam sambutannya mengatakan supervisi biro logistik yang dilaksanakan pihaknya merupakan kegiatan rutin meliputi pemerikaaan Senpi, Ranmor, administrasi Pendukung termasuk SIMAK BMN Polres Tanggamus.

Hasil pemeriksaan diketahui beberapa surat penggunaan Senpi telah kadaluarsa sehingga sementara Senpi dilakukan penarikan dan personel diarahkan memperpanjang masa kartu.

Selanjutnya, terhadap pemeriksaan kendaraan baik mobil patroli maupun sepeda motor tidak ditemukan kendala yang berarti termasuk surat-surat kendaaraan dinyatakan lengkap.
“Secara umum kondisi senpi dan kendaraan seluruhnya baik, namun ada beberapa surat pemegang senpi telah kadaluarsa sehingga senpi sementara dilakukan penarikan. Terhadap personelnya telah diarahkan memperpanjang kartu senpi, “ungkap Ketua Tim Supervisi Kabag Bekum Biro Logistik Polda Lampung AKBP. Zulfikar, SIK., usai pemeriksaan.

Sementara Wakapolres Tanggamus Kompol.MN. Yuliansyah, SH,MH., mengatakan bahwa jumlah kendaraan dinas yang dilakukan pemeriksaan terdiri dari mobil sebanyak 25 kendaraan dan motor 150 kendaraan serta senpi sebanyak 245 unit.

Menurut Wakapolres Tanggamus Kompol.MN.Yuliansyah, SH,MH., hasil pemeriksaan tadi ada empat kartu pemegang senpi yang telah kadaluarsa dan senpinya telah dilakukan penarikan sementara.

“Untuk kendaraan seluruhnya dalam kondisi baik. Namun ada empat personel kartu senpinya kadaluarsa dan telah diarahkan memperpanjang surat sesuai prosedur yang berlaku, “tegas Wakapolres Tanggamus kompol.MN.Yuliansyah, SH,MH.

Wakapolres Tanggamus Kompol.MN.Yuliansyah, SH,MH., atas pemeriksaan tersebut berpesan kepada anggota Polres Tanggamus dan jajaran yang menggunakan barang Inventaris dinas agar dapat menjaga dan merawat barang dinas.
“Mari bersama-sama menjaga barang Dinas dengan baik sehingga saat menggunakanya terasa nyaman, “pungkas Wakapolres Tanggamus kompol.MN.Yuliansyah, SH,MH. (AWPI/Heri Apriyanto).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *