Kasat Polair AKP Iman Azahari Pimpin Patroli di Wilayah Perairan

 399 total views

Kasat Polair AKP Iman Azahari Pimpin Patroli Di Wilayah Perairan

Read More

LABUHANBATU.GINEWS TVINVESTIGASI.COM- Kasat Polair Polres Labuhabatu AKP Iman Azahari Ginting bersama personel melaksanakan patroli di wilayah hukumnya, Minggu (15/3/2020) sekira pukul 09.00.

Menggunakan Kapal Patroli KP II – 2030 dengan Capt Brigadir Asep Muhammad Nuzul, Kasat bersama Ba. Tehnika Brigadir Maulana Wahyudianto, dan ABK Pengatur Maulana Siregar, melaksanakan patroli perairan di sekitar Tangkahan Uchin Sei Berombang dan Tangkahan Sei Penggantungan guna menjaga situasi perairan yang tetap aman dan kondusif.
Dalam patroli tersebut, Kasat mengimbau kepada para nakhoda kapal penyeberangan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam pelayaran, tidak membawa penumpang atau barang yang melebihi kapasitas kapal serta membantu para penumpang.

Kita menekankan hal itu, karena kita melihat saat ini melonjaknya masyarakat yang bepergian melalui jalur laut guna kenyamanan dan keselamatan para pengguna transportasi laut,” terangnya.

Selain itu, Kasat juga menekankan kepada para nakhoda dan mandor-mandor tangkahan untuk tetap menjaga Kamtibmas perairan yang aman dan kondusif, serta menyampaikan pesan Kamtibmas guna kelancaran, keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi Laut.
Di tempat yang sama, Mandor Tangkahan Ucin di Sei Berombang Muhktar Hutapea sangat berterima kasih atas kehadiran Polri, khususnya Satpolair Polres Labuhabatu yang telah hadir di tengah tengah masyarakat dalam rangka pengamanan dan memberikan imbauan.
“Dengan harapan bisa kami laksanakan, sehingga masyarakat pengguna transportasi laut merasa aman dan nyaman,” akunya.
Sementara itu, salah seorang penumpang transportasi laut Muslim Nasution juga berterima kasih kepada Satpolair Polres Labuhabatu yang telah menertibkan dan memberikan pengawasan terhadap kapal penumpang.
“Kami para penumpang untuk tetap mematuhi peraturan perundang undangan, sehingga kami selaku penumpang tidak melebihi kapasitas kapal dan tidak memaksakan diri untuk naik ke kapal hingga menyebabkan melebihi kapasitas yang dapat terjadinya laka laut,” terangnya.(M.SUKMA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *