Warga Tabir Barat dan Tabir Ulu Diduga Menggugat ???

 525 total views

Buntut dari terbitnya surat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi s.987 / dishut-2.2/III/2020 tentang penggunaan kawasan hutan pada ruas jalan Muara Jernih – Muara Kibul Kabupaten Merangin terdapat kawasan hutan produksi (HP sungai aur) lebih kurang 1.327 meter. Ratusan warga dari Kecamatan Tabir Barat dan Tabir Ulu melakukan aksi turun demo.

Read More

Aksi yang diawali dari halaman kantor DPRD Kab. Merangin. Dilanjutkan ke kantor UPTD Dinas Kehutanan.

Aksi sempat terjadi ricuh antara peserta aksi karena miskomunikasi dan situasi yg cukup panas ditambah tidak kunjung ditemuinya peserta aksi oleh pihak terkait. Kekesalan dan kekecewaan peserta aksi hingga melakukan pembakaran ban di halaman kantor.

Bupati Merangin Al Haris ketika dilakukan video call menjelaskan bahwa persoalan jalan tersebut tidak ada masalah. Bahkan Bupati memberi jaminan bahwa proses pekerjaan peningkatan jalan akan tetap dilakukan. ” Saya berani pastikan bahwa itu tidak ada masalah, saya jamin proses pembangunan jalan tetap dilaksankan”. Demikian terang Al Haris melalui sambungan telpon.

Sementara itu Ketua DPRD Efendi dan beberapa anggota dewan lain yg berkoordinasi dengan pihak kehutanan memperoleh hasil positif. Kepala Dinas Kehutanan Provisi menyetujui dan akan menandatangani surat tersebut dan juga akan membantu apa-apa saja yang nanti akan dibutuhkan dalam proses jalannya pembangunan jalan tersebut.
(dEniRio)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *