Begini Penjelasan Pj. Direktur RSUD Aceh Tamiang Pada Konfrensi Pers Terkait Mahasiswa Dalam Pantauan

 250 total views

Begini Penjelasan Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang Pada Konfrensi Pers Terkait Mahasiswa Dalam Pantauan

Read More

Global Investigasi News co.id Aceh Tamiang | Beredarnya informasi pada media Online di Aceh Tamiang yang menyebutkan bahwa di RSUD Aceh Tamiang terdapat pasien suspek Virus Covid 19, membuat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui RSUD dan Dinas Kesehatan harus melakukan klarifikasi atas berita tersebut dan Konferensi Pers pun langsung digelar pada Selasa (17/02/20) sekira pukul 15.00 Wib bertempat di Aula RSUD Aceh Tamiang.

Dalam informasi yang tersiar, disebutkan bahwa RSUD Aceh Tamiang sedang menangani seorang Pasien yang diduga suspek Covid 19 di RSUD Tamiang, berimbas dari berita ini akhirnya membuat banyak orang bertanya dan panik, apakah virus Covid-19 sudah benar-benar ada di Aceh Tamiang.

Berdasarkan hal tersebut, PJ Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Tengku Dedy Syah dalam pengantarnya menyampaikan bahwa informasi suspek Covid 19 yang viral di tengah masyarakat tidak benar adanya. Teddy menyebutkan pasien yang berinisial (AH) berusia 26 tahun yang sedang kuliah di jakarta, atas inisiatifnya sendiri melaporkan gejala yang ia derita berupa demam tinggi dan batuk setelah kepulangannya dari Daerah transmisi Covid 19 yaitu Jakarta. Laporan AH ke pihak RSUD Aceh Tamiang sebenarnya bentuk kepatuhan dirinya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Karena informasi riwayat perjalanan yang dilakukan pasien, dan melihat gejala awal yang diderita, membuat pihak RSUD Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Ditambahkan olehnya, untuk kita ketahui bersama mereka yang dinyatakan suspek virus Covid 19 belum berarti mereka positif mengidap penyakit tersebut, suspek dalam istilah medis berarti Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari layanan kesehatan yang telah direkomendasikan. Sementara orang atau pasien yang baru pulang ataupun datang dari daerah Transmisi Covid 19 dikategorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP)

Hasil dari pemeriksaan Dr.Rosniar Nst. SpP,FISr sebagai dokter ahli yang menangani pasien menyatakan, pasien tersebut datang ke RSUD sekira pukul 23.00 Wib malam tadi dalam kondisi demam tinggi disertai batuk berdahak, namun tidak mengalami sesak nafas dan gejala Pneumonia. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan foto rontgen dan pemeriksaan darah. Hasil dari kedua pemeriksaan tersebut, pada paru – paru pasien tidak terlihat infeksi atau bercak dan darah dalam kondisi normal. Sampai saat ini, diagnosa terhadap pasien mengalami gangguan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan).

Dipertegas oleh dokter Rosniar, Pasien yang diduga mengalami gejala Covid 19 jika pada paru – parunya terdapat infeksi atau bercak karena virus covid 19 itu duduknya di paru – paru.
“Pasien saat ini dirawat sementara di ruang Isolasi RSUD biasa dan bukan pada ruang Isolasi khusus suspek Covid 19 yang telah dipersiapkan, saya sudah dua kali melakukan visit terhadap pasien, bahkan sebelum kemari juga saya melakukan visit kembali, melakukan pemeriksaan terhadap denyut jantung, bunyi pernapasan dan suhu badan, semuanya masih dalam batas normal, seperti gejala sakit umumnya, sampai saat ini pasien masih status ODP, bahkan demamnya sudah turun, dan pasien besok akan dirontgen ulang, jika paru –paru nya tetap bersih, maka pasien akan diperbolehkan pulang, namun tetap dalam pantauan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat selama 14 hari dikarenakan riwayat perjalanan yang dilakukan pasien yaitu dari daerah transmisi covid 19 jakarta” ungkap Rosniar.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu juga dr. Andika Putra, Sp.PD mengatakan agar masyarakat Aceh Tamiang jangan panik dan takut. Kepada media dihimbau untuk tidak membuat pemberitaan yang menambah resah masyarakat. Banyak pasien yang masuk ke RSUD dengan gejala yang sama, hanya saja dikarenakan adanya berita tentang virus covid 19 ini, kita harus mengkhususkan untuk pasien yang baru datang dari daerah transmisi dan masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Kabag Humas Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si dalam pada itu menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan memberikan perkembangan informasi secara terbuka kepada masyarakat, terkait perkembangan penyebaran virus Covid-19 (Corona) atas status masyarakat apakah dalam pemantauan, dalam pengawasan (suspek), ataupun sudah berstatus positif terjangkit virus .

Mengakhiri konferensi Pers tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Irianto menghimbau agar masyarakat masyarakat Aceh Tamiang yang baru saja datang ataupun pulang dari perjalanan luar daerah untuk melaporkan dirinya ke Fasilitas Kesehatan terdekat dan akan dilakukan pemantauan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 (corona). Hadir dalam Konferensi Pers tersebut Unsur dari Polres Aceh Tamiang, Jajaran Pejabat dan Dokter RSUD Aceh Tamiang, Unsur Dinas Kesehatan, dan beberapa Perwakilan dari Media.
Sumber berita humas setdakab Atam. (E)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *