KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRES MAJALENGKA POLDA JABAR DAN POLSEK JAJARAN PASANG MAKLUMAT KAPOLRI TENTANG KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN COVID-19

 213 total views

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Read More

SIARAN PERS
TENTANG

KABID HUMAS POLDA JABAR : POLRES MAJALENGKA POLDA JABAR DAN POLSEK JAJARAN PASANG MAKLUMAT KAPOLRI TENTANG KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN COVID-19

Polres Majalengka Polda Jabar dan Polsek Jajaran Pasang Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) ditempat Depan Mako Polres dan Polsek jajaran serta ditempat Strategis diwilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, Minggu (22/3/2020).

Melihat penyebaran virus corona alias Covid-19, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona (COVID-19). Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan bahwa pemasangan Baliho Maklumat Kapolri telah terpasang didepan Mapolres Majalengka dan Polsek Jajaran Polres Majalengka dan penempelan Pamplet berukuran A3 berwarna ditempat strategis masing masing Polsek yakni di Kantor Kecamatan, Desa, Swalayan, mini market, dan ditempat Strategis lainnya serta memberikan sosialiasi kepada warga tentang maklumat Kapolri.

Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga memberikan informasi bahwa bahwa Dengan adanya Maklumat Kapolri, maka kami mengintruksikan kepada seluruh Jajaran untuk memasang Maklumat Kapolri ditemoat strategis yang mudah dibaca oleh Masyarakat serta kepada seluruh Anggota agar mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga Masyarakat Kabupaten Majalengka.

Bandung 22 Maret 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga
NO.HP : 081277764545

Kasubbid Penmas
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP : 081214505604

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *