Lagi, PUK F-SPPP SPSI Datangi DPRD dan Polres Mesuji Sampaikan Penolakan RUU OMNIBUSLAW CILAKA

 985 total views

Mesuji-,Kembali Pimpinan Cabang (PC) dan anggota,Ketua dan anggota Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (PUK F-SPPP SPSI) PT.Barat Selatan Makmur Investindo(BSMI),
PT.Lampung Inter Pertiwi(LIP),
PT.Prima Alungga(PPA),
PT.Sumber Indah Perkasa(SIP) melakukan kordinasi dengan intansi prmerintah dikabupaten mesuji,dalam kunjungan kerjanya PC SPSI kekantor BUPATI,DPRD,dan POLRES mesuji hanyanya untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU OMNIBUSLAW Cipta Lapangan Kerja(CILAKA). Senin 23/03/2020.

Read More

Dalam penolakan RUU CILAKA kali ini, SPSI kabupaten mesuji memang agak sedikit berbeda dengan apa yg biasa dilakukan dilapangan.
Penyampaian aspirasi pekerja ini hanya dilakuakan dengan bentuk surat dan beberapa orang perwakilan SPSI saja yg hadir dlm kegiatan ini,mengingat adanya himbauan dr pemerintah pusat untuk tidak mengumpulkan masa untuk mencegah adanya penyebaran virus covid-19 maka serikat SPSI Mesuji mengindahkan himbauan pemerintah tsb.

Ketua DPRD kabupaten Mesuji Elvianah dalam pertemuannya dengan perwakilan SPSI juga mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan kewenangan nya sebagai wakil rakyat kabupaten mesuji.

Selepas dari gedung DPRD mesuji Khoirudin dkk melanjutkan perjalanan menuju polres mesuji untuk menyampaikan aspirasi berbentuk surat tetapi Kapolres tidak berada ditempat dan surat dari SPSI sudah diterima oleh KASI UMUM untuk diserahkan kepada KAPOLRES Mesuji.

Ketua PC SPSI Mesuji Khoirudin mengatakan bahwa Biasanya kita orasi turun kelapangan dengan pengerahan masa,tp karena lagi ada virus corona kita putuskan untuk datang beberapa orang aja.
Walau tidak turun dengan pengerahan masa kami berharap instansi terkait dapat mengindahkan penolakan kami tentang RUU OMNIBUSLAW ini.”ucap udin panggilan akrabnya (Suryadi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *