Waduh, Kenalan Lewat Facebook Gadis SMP Pandeglang Diduga Diperkosa 5 Pemuda ?

 1,188 total views

Waduh, Kenalan lewat Facebook Gadis SMP Pandeglang di Perkosa 5 Pemuda

Read More

Pandeglang-Remaja Putri berinisial SM (16) yang berstatus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di perkosa lima pria sontoloyo di sebuah rumah di Kp. Taman Jaya Rt/Rw 003/001 Desa Banjarwangi Kec. Pulosari Senin (23/03/2020).

Peristiwa memilukan itu bermula antara korban dan pelaku berkenalan di facebook kemudian korban di ajak dari labuan ke pantai carita.

“Berawal dari perkenalan antara korban dan pelaku di facebook, kemudian pelaku di ajak oleh pelaku AN dan MI dari Labuan ke pantai Carita menggunakan motor”, ungkap IPTU Nandar S., IK

Ajakan itu tertuju kepada rumah teman nya MG, dirumah tersebut korban di suruh masuk ke kamar kemudian AN masuk ke kamar untuk merayu dan mengancam korban apabila tidak mau melayani nafsu bejat nya.
Namun korban menolak meski ancaman itu terus di lancarkan.

“Saat itu korban sempet menolaknya namum pelaku tetap melancarkan nafsu bejatnya”, ujar nya

Namun penderitaan korban tidak sampai disitu sesudah AN melancarkan nafsu bejat nya empat teman lain nya IW, (14), IA (16), MI (16), dan SN (20) malah ikut ikutan nafsu bejat teman nya itu.

Belum beres melakulan nafsu bejat nya emapat pemuda itu diketahui oleh anggota pemilik rumah yang diketahui bernama Fajri berteriak sehingga mengundang kerumunan masa.

“Selanjut nya Fajri berteriak meminta tolong sehingga masyarakat datang dan berkumpul kerumah tersebut dan mengamankan para pelaku dirumah tersebut”, ucap Kasat Reskrim

Kini para pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pandeglang, akibat perbuatannya lima pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman 15 tahun penjara. Ade m

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *