Follow Up Laporan Masyarakat Desa Banyu Urip ??

 480 total views

Globalinvestigasinews.com
Liputan : Mustain Lokasi : Desa Banyu Urip Kec. Gerung Kab. Lobar

Read More

Lobar, 26-03-2019. Menindak-lanjuti laporan masyarakat Desa Banyu Urip Kec. Gerung Kab. Lobar tertanggal 10-03-2020 atas adanya indikasi penyalahgunaan wewengan dan jabatan Kepala Desa Banyu Urip dalam pengelolaan ADD/DD tahun 2019 tim auditor Inspektorat Kab.Lobar yang dipimpin langsung oleh Edwin Rahadi Kusuma selaku ketua tim bersama anggota yang langsung didampingi oleh Ketua BPD (Darsiah), sekertaris BPD (Roni) , Kadus Kondak (Imran) Kadus Bantir (Rahman) dan Anwar (mantan Kades Banyu Urip) turun langsung kelapangan untuk mengkroscek hasil pekerjaan fisik tahun anggaran 2019.

Erwin Rahadi Kusuma selaku ketua tim auditor inspektorat yang ditemui Awak media Global investigasi news disela-sela kegiatan mengutarakan bahwa sesuai SK untuk Desa Banyu Urip dilakukan PEMERIKSAAN KHUSUS dan tidak ada toleransi untuk pembinaan dikarenakan ini sudah terindikasi masuk ke pelanggaran berat karena sudah diketemukan ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan ADD/DD tahun 2019 yaitu ditemukan pekerjaan yang belum selesai dikerjakan dan ada pekerjaan yang sama sekali tidak dikerjakan sebagaimana yang dituangkan dalam APBDes tahun 2019 sedangkan batas waktu penyelesaian dan pelaporan pekerjaan sudah habis dan pemeriksaan ini sesuai Surat Perintah akan berlangsung selama 12 hari kedepan dan apapun hasil LHP akan disampaikan kepada APH untuk ditindak lanjuti dan jika masyarakat ingin mengetahui LHP silakan nanti ditanyakan ke PLT Kades karena LHP akan ditembuskan ke Pemdes pungkasnya.

Rahman Kadus Bantir yang ditemui awak media global investigasi news mengatakan sangat menyesalkan dan menyangkan kenapa anggaran sudah dicairkan kok pekerjaannya tidak dikerjakan ungkapnya dengan nada kesal.

Imran kadus Kondak yang bercerita kepada awak media global investigasi news bahwa pekerjaan talud ini
dari awal tidak ada papan inpormasi, tidak ada sosialisasi tiba tiba dikerjakan sehingga kami selaku Kadus tidak tau berapa anggaran. Tidak tau siapa yang kerjakan dan tidak tau volumenya namun yang saya liat untuk semua material dan pekerjaan talud ditangani langsung oleh Kades sendiri ujarnya.

Haji Hidayat selaku Bendahara Desa Banyu Urip yang ditemui awak media untuk mengkompirmasi berita ini menyampaikan bahwa seluruh dana ADD/DD tahun 2019 sudah masuk semua ke rekening Desa dan sudah dicairkan semuanya, saya selaku Bendahara Desa sudah melakukan pembayaran dan pengeluaran uang Desa sesuai bukti-bukti kwitansi yang ada dan seluruh anggaran pembiayaan untuk setiap program kegiatan di desa saya sudah berikan langsung ke Kades, terkait ada pekerjaan Desa yang belum selesai dikerjakan dan tidak dikerjakan olek Kades yang sesuai APBDES itu urusan Kades saya hanya melakukan dan melakukan pembayaran dan juga mengakui memang masih banyak pekerjaan yang belum dikerjakan sama sekali hingga hari ini pungkasnya.

Anwar selaku tokoh masyarakat dan Mantan Kades Banyu Urip sebelumnya berharap kepada inspektorat agar sesegera mungkin mengeluarkan LHP Desa Banyu Urip sehingga masyarakat mengetahui pokok permasalahan yang sesungguhnya di desa dan sebagai dasar untuk melanjutkannya ke APH pungkasnya (Mst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *