Luar Biasa “Setajam Silet” Keluarga Besar Eundeur Sapakidulan dan Trilaga Manajement Prakarsai Silaturahmi Ormas – LSM & Wartawan

 956 total views

Luar Biasa ” setajam silet” Keluarga besar Eundeur Sapakidulan dan Trilaga Manajement prakarsai ajang silaturahmi , Ormas , LSM dan Wartawan.

Read More

Sukabumi GI news, adanya ajang silaturahmi yang di prakarsai oleh Keluarga besar Eunder Sapakidulan dan Trilaga Manajement, dalam silahturahmi ini dihadiri oleh berbagai lembaga, baik dari Ormas, LSM dan Wartawan dari dua provinsi yaitu provinsi Jawa Barat dan provinsi Banten, acara ini bertempat di kantor Desa Cileungsing Kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi, dan acara ini dibuka oleh kepala Desa Cileungsing Asep Ahmad Subandi Spd.

Dari hasil yang dapat dihimpun oleh awak Media GI news, Bahwa dalam acara silahturahmi ini adanya pemberitaan yang di muat oleh salah satu Media Online , yang menyudutkan salah satu agen penyalur Bantuan pangan non Tunai (BPNT) atau E- sembako 2020.

Yang berada di Desa Cileungsing Kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi. Acara ini dibuka langsung oleh kepala Desa Cileungsing Asep Ahmad Subandi Spd. Kades Cileungsing dalam acara ini mengatakan bahwa kegiatan ini bukan acara kegiatan yang di selenggarakan oleh pemerintah Desa, tapi saya hanya mempasilitasi acara ini yang diminta oleh salah satu warganya untuk mengklarifikasi adanya pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online, jadi saya disini hanya sebagai Moderator saja. Disamping itu kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi ,antara ormas,LSM, wartawan di dua provinsi yaitu Jawa barat dan prov.Banten serta dengan jajaran perangkat Desa Cileungsing tentunya. Bos Trilaga manajement Sugi , dengan kegaduhan yang ditimbulkan oleh pemberitaan di Salah satu Media Online,dan ini perlu di luruskan dan perlu di Klarifikasi kebenaran nya, dalam hal ini Sugi selaku Bos Trilaga Manajement menggandeng Keluarga Besar Eundeur Sapakidulan yang dipimpin oleh Mulana Yusuf yang lebih akrab dengan panggilan “Abah Jalu” untuk memperkasai kegiatan ini , sehingga saya memanggil Rekan Rekan dari ormas, dari LSM dan wartawan yang selalu dan telah menyikapi pemberitaan yang ber edar itum, dan saya juga menghadirkan Ustad Ruhyat selaku TKSK kecamatan Cikakak yang dalam hal ini TKSK lah yang dianggap yang harus bisa memberikan keterangan. Agen Jajang juga saya hadirkan, dalam acara ini yang memimpin adalah Kades Cileungsing sebagai Moderator, sementara menurut Jajang selaku agen penyalur program BPNT yang merasa di rugikan.

Mengatakan saya tidak terima ,bahwa saya selaku agen di tuduh tidak pernah berkordinasi dengan pihak Tikor Kecamatan, pihak TKSK, dan kordinator agen semua tuduhan itu tidak benar, semua sudah saya lakukan dan saya tempuh sehingga saya dapat Rekomondasi dari kepala desa sesuai dengan arahan yang harus di tempuh. Bahkan sembako yang saya salurkan sudah memenuhi standar Pedum program sembako 2020. Saya tidak terima dengan semua tuduhan yang ada dalam pemberitaan itu ,karena saya tidak pernah di klarifikasi atau di kompirmasi baik langsung maupun via tlp. Jajang menambahkan saya akan menuntut kasus ini kejalur hukum karena nama baik saya telah di cemarkan. Sementara menurut TKSK kecamatan Cikakak Ustad Ruhyat setelah mendapat pertanyaaan dari Rekan rekan LSM dan Wartawan mengatakan bahwa hal ini ,salah miskomunikasi, dan saya akan bahas masalah ini di Rakor tingkat kecamatan. Sedangkan menurut Ketua DPP GMJB Goras menyarankan sebaiknya supplier dan agen di usahakan putra daerah asli yang mempunyai legalitas yang jelas. Bukan supplier dari luar daerah apalagi legalitasnya g jelas inilah yang jadi masalah. Menyikapi dan mencermati hal ini menurut Maulana Yusuf(Bah Jalu) dari lembaga tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional PIN RI( LT-KPSKN-PIN RI) dapat saya simpulkan bahwa diduga adanya Kong kalingkong atau kerjasama antara TKSK Kecamatan dengan supplier Arman , ini sangat terbukti ; TKSK tidak bisa menjawab dengan tepat dan benar ,beberapa pertanyaa, ada rekaman yang mengarah kan untuk bekerja sama dengan salah satu supplier , selaku TKSK diangaap tidak Cakap dalam melaksanakan tugas TKSK, TKSK tidak tau dan paham tentang 6T. Saya harap kepada pihak intansi Terkait, untuk menindak lanjuti hal ini.( Wawan Gunawan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *